Metro  

Agar Tak Jadi Korban Penipuan Daring, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo.

Jakarta – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaannya pada kejahatan siber dengan cara memperkuat literasi digital agar tidak menjadi korban penipuan daring (online). Demikian disampaikan Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo.

“Jadi dalam hal ini terjadinya kejahatan penipuan atau kejahatan siber itu adalah kurangnya kewaspadaan kita. Jadi kita harus kuatkan lagi keamanan kita seperti kata sandi ponsel kita, akun-akun media sosial, email dan sebagainya,” papar Kompol Ardian disitat dari laman antaranews, Jumat, (7/7) lalu.

Dikatakan, berdasarkan pengalamannya dalam mengungkap kasus, sebagian besar pelaku kejahatan siber sebenarnya tidak terlalu ahli di bidang digital. Namun, kejahatan itu bisa terjadi karena kurangnya kewaspadaan dan pengetahuan digital para korbannya.

“Untuk kasus-kasus penipuan yang kami hadapi, beberapa kali tidak semua orang yang lakukan penipuan itu adalah orang yang pandai dalam hal siber. Saya rasa lebih banyak kepada keteledoran daripada korban,” ungkapnya.

“Kalau mengikuti berita pengungkapan kasus penipuan online, kalau kita mengacu kepada tempat dan peralatannya itu sangat sederhana,” sambungnya lagi.

Dia juga menambahkan, salah satu modus yang dilakukan pelaku penipuan online bukanlah menggunakan teknologi canggih, melainkan dengan merekayasa atau memanipulasi pikiran korban melalui pembicaraan lewat ponsel atau percakapan melalui pesan singkat.

“Untuk itu masyarakat diminta agar tetap waspada dan jangan mudah percaya untuk melakukan aktivasi atau membuka aplikasi yang berkaitan dengan keuangan atas perintah orang tak dikenal. Jadi kita harus bener-bener cek dulu, kita harus confirm dulu kepada platform-platform yang sudah terdaftar oleh negara,” bebernya mengakhiri pernyataan. Bembo

Tinggalkan Balasan