Sawah Besar – Tiga Pilar kecamatan Sawah Besar melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, pada sejumlah warung makan, restoran hingga ke pertokoan di lingkungan binaan, Rabu (8/9/2021).
Selain pengawasan protokol kesehatan ditempat tempat usaha tersebut, unsur tiga pilar itu juga melakukan penertiban pemakaian masker disepanjang Jalan Rajawali Selatan 1 Rw 02 kelurahan Gunung Sahari Utara, kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini dilaksanakan oleh aparat gabungan, menyasar ke warung makan dan pertokoan. Hal ini bertujuan untuk mengecek pelaksanaan prokes dimasa pandemi saat ini. Dalam kegiatannya tiga pilar melakukan himbauan dan pengecekan ketersediaan sarana cuci tangan dan berbagai aktivitas operasional yang sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Danramil 02/Sawah Besar Mayor Kav Dian Kriswijaya.
Untuk lebih mengefektifkan kegiatan, lanjut Danramil, dilaksanakan juga penertiban masker kepada sejumlah warga dilingkungan binaan di Jalan Rajawali Selatan. Dalam kegiatannya didapati beberapa warga tidak menggunakan masker saat berkendaraan.
Operasi yustisi yang menyasar rumah makan dan kegiatan usaha jenis lainnya itu melibatkan Babinsa Serma Sugeng, bhabinkamtibmas anggota Polsek Sawah Besar dan anggota Sat Pol PP kelurahan Gunung Sahari Utara. *fer












