Metro  

Polda Metro Jaya Apresiasi Keberanian Pengemudi Gojek

Semanggi – Anggota Polda Metro Jaya menembak mati pejambret, MSA (20) yang menewaskan seorang korbannya berinisial RN di kawasan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, lantaran melakukan perlawanan saat pengembangan.

“Pelaku mendorong petugas untuk melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (08/04/2019)

Ia menyebutkan, awalnya petugas mengembangkan informasi tentang tersangka MSA dan HZ pelaku lainnya juga tewas saat beraksi. Mereka telah 10 kali melakukan tindak kejahatan yang sama.

Saat dilakukan pengembangan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (06/04), MSA meminta ijin buang air kecil namun tersangka berusaha melarikan diri dengan cara mendorong anggota.

Sebelumnya, tersangka HZ dan MSA terlibat aksi jambret terhadap korban wanita berinisial AH (pengemudi Gojek) dan RN di kawasan Wisma Tugu 66 Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (05/04) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian itu menyebabkan pelaku HZ dan seorang korban RN meninggal dunia. Korban sempat terlibat tabrakan dan terjatuh dari sepeda motornya.

Petugas mengamankan tersangka MSA yang menderita luka namun pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus itu untuk menunjukkan lokasi lain yang menjadi tempat aksi pelaku tersebut.

Argo juga mengapresiasi keberanian AH, atas keberanian sebagai pengemudi Gojek, dan mendoakan agar AH yang sedang di rawat di rumah sakit dapat segera sembuh dan beraktifitas kembali. red

Tinggalkan Balasan