Manggarai,Topikonline.co.id – Gempa bumi yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur, menyisakan persoalan yang belum sepenuhnya selesai. Di tengah proses pemulihan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) turun langsung menyalurkan bantuan sekaligus memastikan kondisi jajaran dan warga binaan yang terdampak tetap mendapat perhatian.
Bantuan tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Rutan Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai, Kamis (3/9/2026).
Bantuan dihimpun dari donasi seluruh jajaran Kemenimipas. Sebanyak 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, obat-obatan dan multivitamin disalurkan kepada masyarakat terdampak gempa.
Dukungan juga diberikan kepada jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta keluarganya, serta pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo. Bantuan turut berasal dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS).

Ketua Umum PIPAS (Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan) Pusat Ibu Deasy Mashudi.menyerahkan bantuan dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Foto:ist/TPK
“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, Warga Binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi.
Usai menyerahkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) meninjau langsung kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026.

Kerusakan tidak hanya menjadi persoalan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan fungsi pemasyarakatan. Ditjenpas sebelumnya telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi sekaligus menilai tingkat kerusakan bangunan.
Hasil penilaian awal menunjukkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan berat dan membutuhkan pembangunan kembali.
Temuan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kebutuhan penanganan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) segera mengambil langkah konkret terhadap kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.
Di sisi lain, kondisi bangunan tidak boleh menghentikan pemenuhan hak warga binaan. Mashudi memastikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak WBP tetap berjalan sesuai standar serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Termasuk di dalamnya pemberian remisi yang tetap diupayakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan Rutan Ruteng.
“Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya dapat segera dilakukan,” kata Decky.
Selain persoalan pascabencana, agenda Mashudi di Nusa Tenggara Timur juga menyentuh pengelolaan aset negara.
Pada hari yang sama, Mashudi meninjau lahan milik Kemenimipas di Labuan Bajo seluas sekitar 3,3 hektare. Lahan tersebut telah dialihkan kepada Kemenimipas dan kini masih dalam proses penyesuaian administrasi serta status pertanahan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada Kemenimipas.
Mashudi meminta proses administrasi aset tersebut terus dikawal hingga tuntas dan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Peninjauan langsung tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenimipas memastikan penanganan pascagempa tidak berhenti pada penyaluran bantuan. Kondisi bangunan, keberlangsungan layanan pemasyarakatan, hingga kebutuhan pemulihan aset menjadi perhatian agar proses pemulihan di Flores berjalan terarah.
Bagi masyarakat terdampak, pegawai, maupun warga binaan, pesan yang dibawa Kemenimipas jelas: pemulihan pascabencana harus berjalan bersama, dan mereka yang berada di garis terdampak tidak boleh dibiarkan menghadapi dampaknya sendirian.












