Jakarta – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya, termasuk penyidik untuk patuh dan melaksanakan Surat Telegram Rahasia bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 yang dikeluarkan Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis pada 31 Agustus 2020 lalu.
STR Netralitas yang dikeluarkan Kapolri tersebut bertujuan untuk mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas Polri saat pelaksanaan pilkada serentak Desember 2020.
Salah satu yang dimuat dalam STR tersebut adalah tentang penundaan proses hukum kepada calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada 2020.
“Seluruh jajaran anggota saya perintahkan untuk mematuhi dan melaksanakan STR Netralitas,” ujar Listyo Sigit kepada awak media di Jakarta, Kamis, (3/9).
Dikatakannya, salah satu poin dalam STR Netralitas yang menyebut penundaaan proses hukum kepada calon kepala daerah dimaksudkan untuk menghindari munculnya persepsi Polri dijadikan alat politik oleh kelompok tertentu dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Karena itu, Listyo Sigit berani menjamin dan memastikan jajaran Bareskrim akan bekerja profesional dan menjunjung tinggi netralitas sebagai aparat penegak hukum.
Seluruh jajarannya juga dipastikan tidak akan melakukan pemanggilan maupun upaya hukum lain yang berpotensi mengarah ke persepsi publik untuk mendukung salah satu peserta pilkada.
“Kami ingin wujudkan suasana pilkada yang jujur, adil, bersih dan aman,” kata jenderal bintang tiga jebolan Batalyon Bhara Daksa Akpol 1991 ini.
“Karena itu harus betul-betul dicermati setiap laporan yang masuk terkait para bakal calon (balon) dan pasangan calon (paslon) agar tidak memunculkan polemik penegakan hukum yang bisa merugikan balon maupun paslon yang sedang ikut konstestasi Pilkada. Polri harus netral,” sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut Listyo Sigit juga menyatakan bakal ada sanksi tegas terhadap jajarannya yang tidak mematuhi perintah tersebut.
“Penyidik harus cermat dan hati-hati. Ada sanksi apabila penyidik melanggar dan tidak mematuhi STR Kapolri tentang netralitas itu,” tandasnya. bem












