Tanah Abang – Babinsa Karet Tengsin Pelda Basuki beserta unsur Tiga Pilar Karet Tengsin, melaksanakan imbauan dan pertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Jl. KPBB IV kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (03/09/2020).
Dalam pelaksanaannya, Babinsa dan Tiga Pilar mengimbau warga masyarakat patuh dan wajib menerapkan 3M (pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) agar rantai penularan Covid-19 dapat terputus.
Dikesempatan itu Pelda Basuki mengatakan, bila tertib PSBB berhasil menjaring beberapa pelanggar yang tidak mematuhi prorokol kesehatan.
“Tertib PSBB yang digelar pada pagi hari ini berhasil menjaring 16 warga pengguna jalan yang tidak mematuhi prorokol kesehatan. Atas keteledoran tersebut pelanggar diberi sanksi administrasi dan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. 15 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang diberi sanksi administrasi,” ujarnya.
Tertib PSBB yang digelar oleh Babinsa Koramil 05 Tanah Abang yang bersinergi dengan tigapilar merupakan upaya dan langkah memutus rantai penyebaran covid 19 yang hingga saat ini masih menjadi ancaman serius bangsa. fey