Hankam  

Warga DKI Dilarang Gelar Acara Kerumunan Perayaan HUT RI ke-76

Jakarta, topikonline.co.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan, keramaian Hari Ulang Tahun RI ke- 76 pada 17 Agustus mendatang di Jakarta, tidak berbeda dengan tahun lalu yang tidak terdapat keramaian. Karena, walaupun permasalahan penyebaran COVID- 19 sudah mulai turun akan tetapi ancaman pendemi belum selesai.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghalangi kegiatan dan mencegah keraiman massa saat keramaian HUT kemerdekaan RI. Masyarakat dimohon tidak merayakan dengan aktivitas kemeriahan termasuk kegiatan perlombaan yang mengundang kerumunan.

” 17 (Agustusan) kita jalani seperti tahun kemarin kita memperingati peringatan- peringatan hari besar lainnya. Saat ini kita masih belum dapat menyelenggarakan aktivitas keramaian apapun juga,” tutur Anies di Jakarta, Minggu, 1 Agustus 2021.

Anies mengatakan, ketetapan ini salah satu usaha Pemprov DKI Jakarta yang masih melindungi kurva miring permasalahan aktif di ibu Kota. Walaupun, trennya sudah jauh menyusut dibanding 2 minggu lalu.

Sebagai informasi, berdasarkan data corona.jakarta.go.id pada 1 Agustus 2021, saat ini permasalahan aktif COVID- 19 di DKI Jakarta sebesar 17. 850 permasalahan. Jumlah ini turun dibanding pada 16 Juli lalu, permasalahan aktif COVID- 19 mencapai 113 ribu permasalahan.

Anies mengatakan, penyusutan jumlah permasalahan ini ialah hasil dari usaha penguasa dari faktor Pemprov DKI Jakarta, Tentara Nasional Indonesia(TNI), Polri, dan warga yang mendukung PPKM Darurat dan PPKM Tingkat 4 selama Juli lalu.

”Ini fakta aktual kalau pemisahan pergerakan yang digarap kemarin efisien. Ayo kita teruskan. Saya mengajak seluruh elemn untuk jangan kendor. Ini belum berakhir,” ucap Anies. [Adang]

Tinggalkan Balasan