LUMAJANG – Polres Lumajang menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg, dari sindikat Sokobana-Sampang yang berhasil diamankan oleh Tim Cobra Polres Lumajang, Senin (28/10).
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati, pihak BNNK Lumajang, Dandim 0821/Lumajang Letkol Inf Ahmad Fauzi, Kejari Lumajang, DPRD Kab. Lumajang.
Narkoba tersebut merupakan pengembangan dari sindikat Sokobana-Sampang, yang sebelumnya sudah diamankan oleh Tim Cobra dengan barang bukti 77,7 gram sabu.
Pemusnahan barang bukti menggunakan metode direbus dengan air mendidih sebelum di buang kedalam kloset kamar mandi Polres Lumajang.
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, sangat berterima kasih kepada Kapolres Lumajang beserta Tim Cobra Res Narkoba Polres Lumajang yang telah membongkar sindikat narkoba kelas kakap dimana kurirnya adalah warga Kabupaten Lumajang.
“Saya mewakili pemerintah Kabupaten Lumajang sangat berterima kasih kepada Kapolres Lumajang sekaligus jajaran Tim Cobra Polres Lumajang yang berhasil menyelamatkan ribuan generasi penerus bangsa dari peredaran sabu ini. Kami juga mensupport penuh langkah dari Polres Lumajang serta BNN Kabupaten Lumajang agar kota kita tercinta ini tak di cap sebagai gudangnya sabu,” tuturnya.
Dengan berurai air mata, Indah menerangkan bahwa pengungkapan ini adalah kado yang sangat manis dari Kapolres Lumajang sebelum pindah tugas dan meninggalkan Kabupaten Lumajang.
“Yang datang pasti akan pergi, saya rasa ini adalah kado yang paling indah yang diberikan Kapolres Lumajang kepada seluruh masyarakat Lumajang di penghujung masa dinasnya di Kabupaten Lumajang. Meskipun beliau bukan asli warga Lumajang, tetapi beliau sangat totalitas demi kemajuan Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Saat yang sama, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan dari sindikat Sokobana-Sampang, Madura.
“Beberapa waktu yang lalu jajaran dari Polda Jawa Timur sampai mengerahkan helikopter dalam penggrebekan kartel narkoba di Sokobana-Sampang Madura dan ditemukan 50 kg sabu di wilayah tersebut,” tambahnya, dalam pernyataan resminya kepada TOPIKONLINE, Kamis (31/10/2019).
Selain itu, lanjut Arsal, kami juga mengamankan jaringan Sokobana di Kampung Baru Lumajang Kota dengan barang bukti seberat 77,7 gram sabu.
“Pengungkapan 5 kg ini adalah hasil pengembangan dari sindikat Sokobana,” tegas pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Bandung tahun 2010 tersebut. frynang