Tiga Polisi Gugur dalam Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan, Dua DPO Ditangkap, Satu Buron

Tiga anggota Polri yang gugur,,Foto:ist

Katingan,Topikonline.co.id – Penanganan kasus penyerangan terhadap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, terus menunjukkan perkembangan.

Dari tiga orang yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), aparat kepolisian berhasil menangkap dua tersangka, yakni Saldy alias Ateng dan Ramblan. Sementara satu DPO lainnya yang diketahui berinisial BIO masih dalam pelarian dan terus diburu aparat.

Kasus ini bermula saat tim Satresnarkoba Polres Katingan menggelar operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba pada Kamis (2/7/2026). Namun, operasi tersebut berubah menjadi tragedi setelah personel kepolisian mendapat perlawanan dan serangan dari sejumlah pelaku yang diduga terkait jaringan bandar narkoba.

Akibat insiden tersebut, dua anggota Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra dan Bripda Nopandri Ramadhana.

Tragedi itu kembali bertambah pilu setelah Aiptu Sumariyanto, anggota Satresnarkoba yang sebelumnya dilaporkan hilang usai operasi, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (5/7/2026).

Jasad Aiptu Sumariyanto ditemukan mengapung di tepi sungai di wilayah Desa Tumbang Kalemei, sekitar 40 kilometer dari lokasi awal dirinya dinyatakan hilang. Sehari sebelumnya, Sabtu (4/7/2026), jasad Bripda Nopandri Ramadhana juga ditemukan mengapung di sungai di kawasan yang sama.

Dengan ditemukannya Aiptu Sumariyanto, jumlah personel Polri yang gugur dalam operasi penggerebekan sarang bandar narkoba tersebut menjadi tiga orang.

Peristiwa ini menjadi salah satu insiden paling berdarah dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah. Pengorbanan para anggota Polri tersebut kembali menunjukkan besarnya risiko yang dihadapi aparat dalam memerangi kejahatan narkotika yang kerap disertai aksi kekerasan.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap BIO, satu-satunya DPO yang belum tertangkap. Aparat juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan mematikan tersebut.

Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan seluruh pelaku penyerangan terhadap aparat penegak hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.