Tiga Polisi di Makassar, Satu di Antaranya Polwan, Tertangkap Basah Pesta Sabu

Tiga polisi di Makassar, satu di antaranya Polwan, tertangkap basah pesta narkoba jenis sabu di kamar hotel bersama barang bukti yang disita.

Makassar – Tiga oknum anggota polisi, satu di antaranya Polwan, tertangkap basah pesta narkoba jenis sabu di Hotel Kolonial, Kota Makassar, Sabtu (23/2) dini hari.

Usai digerebek, ketiganya langsung digelandang ke Polda Sulsel oleh tim Dit Resnarkoba Polda Sulsel yang dipimpin langsung Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (24/2) mengatakan, ketiga oknum anggota Polri itu ditangkap di kamar 701 Hotel Kolonial.

Ketiganya masih berpangkat bintara yakni Brigadir Polisi (Brigpol) Sri Amar, Brigpol Ruslan, dan Brigpol Herianto.

Brigpol Sri Amar saat ini berstatus personel BKO di SDM Polda Sulsel. Kemudian Brigpol Ruslan adalah personel Detasemen A Brimob Polda Sulsel, dan Brigpol Herianto adalah personel Sabhara Polda Sulsel.

Khusus untuk Brigpol Herianto, “Statusnya saat ini sudah direkomendasi pemecatan dengan tidak hormat karena desersi,” kata Dicky.

Juga turut diamankan dalam penggerebekan ini seorang wanita bernama Asriani, warga Komplek Green River View, Makassar.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam penangkapan ini. Beberapa di antaranya adalah, satu plastik kecil sabu, satu set alat isap bong, dua plastik kecil sabu bekas pakai, satu sendok sabu, lima unit ponsel, satu senjata api pistol jenis revolver, serta uang tunai Rp3,8 juta.

“Semua barang bukti narkoba sempat dibuang ke bawah tempat tidur saat digerebek,” Dicky berujar.

BACA JUGA:

Dikatakannya lagi, penggerebekan ketiga anggota Polri yang pesta sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polda Sulsel.

Laporan dengan nomor LP:A//II/2019/SPKT Polda Sulsel tertanggal 22 Februari 2019 itu langsung ditindaklanjuti  aparat Ditresnarkoba dengan melakukan pengintaian dan observasi lapangan.

“Setelah didapatkan petunjuk kuat, aparat yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan langsung menggerebek dan mendapati tiga personel Polri dan seorang wanita mengonsumsi sabu,” jelas Dicky.

“Saat dilakukan tes urine di Polda Sulsel, keempatnya terbukti positif mengonsumsi methapetamine atau sabu,” tambahnya lagi.

Saat ini, sambung Dicky, ketiga personel Polri dan seorang wanita yang tertangkap basah menggunakan sabu  sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga masih menyelidiki untuk mencari tahu status keempatnya dalam kasus ini.  Apakah keempatnya hanya sebagai pemakai, apakah ada yang menjadi pengedar, dan apakah ada juga yang menjadi bandar. bem

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *