Tiga Pilar Sawah Besar Berupaya Lindungi Warga dari Corona

Jakarta – Aparat Tiga Pilar Sawah Besar kembali menggelar operasi yustisi mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Tepatnya di jalan Pangeran Jayakarta Kelurahan Mangga dua Selatan, Sawah Besar Jakarta pusat, Babinsa Koramil 02/Sawah Besar beserta Babinkamtibmas, Satpol PP dan lainnya memantau pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan melalui Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat.

Bacaan Lainnya

Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan Sertu Siswantoro yang terlibat dalam operasi menjelaskan, operasi yang digelar dalam pelaksanaannya telah menjaring beberapa orang pelanggar tidak menggunakan masker.

“Operasi yang melibatkan jajaran tiga pilar Sawah Besar telah menjaring 10 warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. Kesepuluh orang itu dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Enam orang dikenakan sanksi sosial dan empat orang hanya dikenakan sanksi teguran,” urai Sertu Siswantoro yang juga merupakan anggota Koramil Sawah Besar.

Dengan dikenakannya sanksi kepada pelanggar, Sertu Siswanto berharap sanksi tersebut akan menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker ditengah mewabahnya kasus penularan Covid-19. fey

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *