Cempaka Putih – Petugas gabungan Tiga Pilar Cempaka Putih menggelar operasi Yustisi Tertib Masker di Jln. Cempaka Tengah, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/09/2020).
Operasi yang berlangsung pada pukul 16.45 WIB dan melibatkan Babinsa Koramil 06/Cempaka Putih Sertu Wahyudi tersebut, menjaring 5 orang warga yang tidak menggunakan masker.
Dari informasi yang diperoleh kelima warga pelanggar tersebut dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku diantaranya sanksi sosial, teguran atau sanksi administrasi.
“Dalam hal ini kelima warga hanya dikenakan sanksi sosial dan teguran oleh petugas agar tidak diulang kembali,” jelas Sertu Wahyudi
Dalam pelaksanaannya, operasi yustisi melibatkan petugas Tiga Pilar yang terdiri dari Babinsa Koramil Cempaka Putih, Polsek, personel Kelurahan, Sat Pol PP, FKDM dan PPSU.
Tingginya angka kasus penularan covid 19 yang tercatat hingga mencapai ribuan orang di Indonesia, menjadi ancaman serius yang harus disikapi tegas oleh elemen bangsa. Seperti halnya tiga pilar kelurahan Cempaka Putih yang menggelar operasi Yustisi tertib masker secara kontiniu diwilayah binaan. fey