JAKARTA – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, seorang perempuan berinisial SR masih terlihat bebas berkeliaran dan beraktivitas seperti biasa. Ia diketahui kerap terlihat berdagang di Pasar Cipulir, Jakarta Selatan, meskipun penahanannya sempat ditangguhkan oleh Polsek Kebayoran Lama dengan alasan sakit.
SR merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mantan pegawainya, Tia Afriani. Dalam proses hukumnya, pihak kepolisian menyebut penangguhan penahanan diberikan atas dasar kondisi kesehatan tersangka.
“SR meminta penangguhan penahanan karena alasan kesehatan,” ujar Kapolsek Kebayoran Lama AKP Harnas.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Dalam rekaman video yang diterima media, SR terlihat segar bugar, mengenakan pakaian berwarna oranye dan sedang berbincang santai dengan pedagang lain di Pasar Cipulir.
“Sejak minggu lalu dia masih aktif jualan. Nggak pernah kelihatan sakit,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto, mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas terhadap SR.
“Tangkap dan jebloskan ke penjara. Apalagi tersangka sudah terbukti berbohong ke polisi demi mendapatkan penangguhan penahanan,” tegas Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi medis yang independen terhadap kondisi kesehatan tersangka. Menurutnya, Polri memiliki fasilitas kesehatan dan tenaga medis profesional yang bisa digunakan untuk melakukan asesmen secara objektif.
“Jangan hanya mengandalkan surat rujukan dari pihak tersangka. Gunakan Dokes Polri atau rumah sakit rujukan kepolisian sebagai pembanding untuk memastikan keabsahan alasan penangguhan,” lanjutnya.
Diketahui, kasus ini mencuat sejak Desember 2024 lalu, ketika korban Tia Afriani melaporkan tindak kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh SR selama ia bekerja. Selain dugaan penganiayaan, korban juga mengaku sering menerima gaji yang terlambat dan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kebayoran Lama belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait rencana tindak lanjut atas beredarnya bukti aktivitas SR di lapangan. (Iwan)