Cililitan – Terkait dengan kasus penembakan yang terjadi di kawasan Jatinegara, Selasa (25/12) malam, dengan korban tewas di tempat, Dinas Penerangan Angkatan Udara, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya memberikan pernyataan resmi kepada media, di Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, berawal dari terjadinya serempetan antara kendaraan yang dinaiki korban dan terduga pelaku di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Korban yang mengendarai mobil dinas, katanya, diminta berhenti oleh pelaku Serda JR. Tetapi, Letkol Dono Kuspriyanto tidak berhenti dan dikejar oleh pelaku yang menggunakan motor.
“Situasi lalu lintas yang padat, membuat pelaku berhasil mengejar korban dan melepaskan tembakan ke mobil dan mengenai korban, hingga akhirnya yang bersangkutan tewas di tempat,” ujar Argo, kepada wartawan di Media Center Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).
Ia juga mengatakan pihaknya hanya melakukan penangkapan bersama POM dan menggelar olah TKP.
“Kita hanya olah TKP dan melakukan penangkapan bersama POM kemudian tahu kalau pelakunya TNI, kita serahkan penyidikannya ke POM,” jelasnya.
Selanjutnya korban tewas atas nama Letkol CPM Dono Kuspriyanto dibawa ke RS Hermina.
Sementara itu Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengatakan, sekitar pukul 11 malam pihaknya mendapatkan informasi dari pihak Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dalam peristiwa penembakan yang melibatkan anggota TNI.
“Yang kita kedepankan pelaku diduga dari TNI. Pada pagi hari jam 4 pagi tim gabungan berhasil menangkap pelakunya dengan inisial Serda JR, dalam pengaruh minuman keras. Dan ini adalah murni tindakan kriminal,” tambahnya, dalam konferensi pers bersama Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kasubdispenum AU Letkol Sus M. Yuris.
Kristomei menjelaskan, korban meninggal di TKP dan ditemukan 2 tembakan di pelipis dan leher.
Dari TKP, lanjut Kristomei, ditemukan satu unit mobil yang dibawa korban, berplat nomor TNI AD 2334-34, satu unit motor yang diduga dipakai pelaku, sebuah tas yang berisi Handphone milik korban serta 9 butir peluru pistol.
Saat bersamaan, Kasubdispenum AU Letkol Yuris menerangkan, pihaknya akan menanggung semua biaya hingga pemakaman korban.
“Ini adalah murni kriminal, bukti maupun saksi setelah olah TKP tidak ada satu pun yang mengindikasikan ini adalah kejadian yang direncanakan,” imbuh Yuris.
Dirinya mengimbau semua pihak untuk bersabar menanti hasil penyelidikan lebih lanjut, “Mohon tidak ada asumsi ataupun persepsi yang disangkutpautkan dengan isu-isu lain,” jelasnya.
Dikatakan dia, Serda JR memiliki surat pemegang senjata yang dikeluarkan pada bulan Mei tahun 2018 melalui tes dan dinyatakan layak untuk memegang senjata.
“Sekarang tersangka juga sudah diamankan di POMAU Halim,” pungkasnya. fer












