Terdeteksi di Malaysia, Dua Pelaku Penyelundupan 64 kg Sabu Dicomot BNN

Samsul Bahri (atas) dan Maman Nurmansyah (bawah) serta barang bukti 64 kg narkoba jenis sabu diselundupkan dari Malaysia dan akhirnya berhasil ditangkap BNN di Penang Malaysia. Keduanya adalah pelaku penyelundupan narkoba dari Malaysia dan dikendalikan narapidana bernama Edi alias Samurai (tengah) yang kini mendekam di Rutan Cipinang.

Medan – Kerja keras aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap dan mengembangkan tindakan terhadap sindikat narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan membuahkan hasil.

Dua tersangka pelaku penyelundupan lebih kurang narkoba jenis sabu yang kabur saat penindakan pada 13 September 2018, lalu berhasil dicokok.

Keduanya dicomot di Penang, Malaysia, setelah BNN mendapatkan informasi dari Badan Narkotika Malaysia atau Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) yang berhasil mendeteksi keberadaan kedua pelaku.

“BNN bekerja sama dengan JSJN akhirnya bisa membekuk kedua tersangka yang bernama Samsul Bahri dan Maman Nurmansyah tanpa perlawanan,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya kepada topikonline.co.id, Kamis (11/4) malam.

“Keduanya langsung digelandang ke Bandara Penang dan diterbangkan ke Bandara Kualanamu, Medan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”

BACA JUGA:

Dijelaskannya juga, saat ini kedua pelaku bersama barang bukti lebih kurang 64 kg sabu yang disita dari speedboad yang diamankan TNI AL di Pantai Sruway, Aceh Tamiang, sudah dikandangkan di BNNP Sumatera Utara.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus pengungkapan sabu lebih kurang 64 kg dari sindikat jaringan narkoba ini diketahui dikendalikan narapidana bernama Edi alias Samurai yang mendekam di Rutan Cipinang,” ujar Arman.

“Kkita akan terus kembangkan untuk membongkar jaringan sindikat ini dari akar hingga pucuknya,” ia menandaskan. bem

Pos terkait