Subdit Jatanras Polda Metro Cokok Koordinator TPPO Jual Ginjal ke Kamboja

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencokok salah satu koordinator tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan organ ginjal ke Kamboja. Pelaku dicomotdi Surabaya. Foto: Dok Polri.

Jakarta – Aparat penyidik ​​Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencokok salah satu koordinator tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan organ ginjal ke Kamboja. Pelaku dicomot saat bersembunyi di Apartemen Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur.

Dari video yang diterima topikonline.co.id, Jumat, (21/7) kemarin, sejumlah penyidik ​​yang dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, terlihat mendatangi apartemen tersebut. Pelaku kemudian ditanyai beberapa hal oleh penyidik ​​terkait identitas dirinya dan penjelasan terkait surat perintah penangkapan.

“Ini surat-surat resmi kami. Ini surat perintah penangkapan. Apakah ini nama aslinya? Di mana tanggal lahirnya?” kata salah seorang penyidik ​​sambil menunjukkan surat itu kepada pelaku.

AKBP Panjiyoga juga turut menanyakan sejumlah hal terkait sindikat yang dikoordinir pelaku. Termasuk bagaimana perjalanan itu membawa korban TPPO ke Kamboja.

“Kemana kamu pergi ke Kamboja? Vietnam?” tanya AKBP Panjiyoga.

Setelah diinterogasi, penyidik ​​kemudian menggiring pelaku keluar dari apartemen tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan pesawat.

Sebelumnya, penyidik ​​telah menangkap 12 orang dalam kasus TIP yang menjual organ ginjal. Dua dari 12 tersangka tersebut merupakan anggota Polri berinisial Aipda M, dan seorang pegawai Imigrasi berinisial AH. Bembo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *