Topikonline, Semanggi – Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap komplotan pembuat berita hoaks di kanal YouTube dengan akun Aktual TV dan konten video.
Dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan 3 tersangka AZ (34) Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu / Bondowoso TV, M (35) dan AF (21), ketiganya warga Bondowoso.
Tersangka AZ sebagai pemilik channel Aktual TV, pembuat ide untuk membuat konten, mengarahkan dan menyortir hasil editting konten yang akan diupload di akunp Youtube Aktual TV. M sebagai pengelola channel meliputi editing, uploder dan konten creator. A F sebagai pengisi suara atau narator.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka memproduksi berita hoaks yang diposting melalui akun YouTube Aktual TV.
“Postingannya itu kemudian disebarluaskan ke platform media sosial lainnya seperti : Instagram, Facebook, Twitter, grup WA, dan Telegram. Serta jual beli akun social media sehingga sulit untuk di deteksi,” ujarnya kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021), didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kapen Kostrad Kolonel Inf Haryantana.
Yusri menjelaskan, konten itu menyebabkan kegaduhan dan dapat memecah belah persatuan bangsa yang bernuansa SARA, menggunakan atribut agama dan juga dapat mengganggu sinergitas TNI-POLRI.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, ada sebanyak 765 konten di Aktual TV yang berisi konten provokatif.
“Dari hasil pemeriksaan intensif bersama dengan saksi ahli pidana, ahli bahasa dan ahli ITE bahwa konten dari Aktual TV ini terdiri dari 765 konten dan sebagian besar ini berisi konten-konten provokatif,” tambahnya.
Adapun salah satu konten yang diposting, “Gabungan POM TNI & Propesi Segel Rumah Dudung Abdurahman Viral News Terkini”. *fer












