Satgas Pamtas Yonif PR 238/DGH Berhasil Amankan 1.250 Gram Ganja Siap Edar

Papua – Dalam rangka memberikan rasa aman dan mencegah peredaran barang-barang terlarang terutama di sekitar perbatasan, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH menggelar aksi Sweeping di Pos Koya Koso dan Pos Kout.

Kegiatan Sweeping ini dilakukan secara rutin dengan waktu yang acak oleh Personel Satgas agar dapat mengamankan para pelaku tindak pidana. Hasilnya pun terbukti, Pos Koya Koso yang dipimpin oleh Serka Sulaiman berhasil mengamankan satu orang Warga a.n.  YR (34 Th) Warga Tanah Hitam yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio Nopol PA 4620 kedapatan membawa 6 paket ganja kering seberat 1.000 gram dan dua botol Miras, pada Sabtu  (26/01/2019) malam.

Bacaan Lainnya

Kemudian pada Minggu sore (27/01/2019) Pos Kout Km 31 yang dipimpin Letda Eka Deny juga menggelar aksi sweeping dan juga berhasil mengamankan satu orang warga a.n. Z ( 38 Th)  Warga Kampung Arso 2 yang mengendarai mobil jenis Toyota Avanza yang membawa 7 paket Ganja dengan berat sekitar 250 Gram, 72 kaleng Miras jenis Bintang, dan 5 botol Miras jenis Vodka di bagasi mobilnya.

Kegiatan sweeping ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang. Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa Personelnya akan berupaya secara maksimal untuk mencegah peredaran barang terlarang terutama di daerah perbatasan.

“Kegiatan sweeping ini kami lakukan secara rutin dan acak dengan waktu yang tidak ditentukan, tujuannya untuk menghindari dan mencegah para pelaku tindak pidana mengetahui jadwal kegiatan sweeping yang kami laksanakan. Selain kegiatan sweeping kami juga melaksanakan kegiatan patroli-patroli di sekitar jalan-jalan tikus yang sering dilalui dan dijadikan tempat bagi para pengedar untuk melakukan transaksi barang terlarang,” ujar Mayor Inf Erwin Iswari. fer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *