Abepura – Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Yonif 328/DGH berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku diamankan saat personel yang bertugas di Pos Nafri, Abepura, di bawah kepemimpinan Serda Untung tengah melakukan sweeping ruin malam hari.
“Pada saat itu melintas dua orang yang menggunakan motor jenis Honda Beat dan Yamah Jupiter. Namun keduanya langsung memutar arah begitu melihat personel yang melakukan sweeping,” kata Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari dalam keterangan tertulisnya di Papua dan diterima topikonline.co.id, Sabtu (6/4).
Merasa curiga, lanjut Erwin, personel Satgas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu orang. Sementara satu orang lainnya berhasil kabur dengan melarikan diri ke arah kebun bakau.
“Pelaku yang ditangkap bernama Yusuf, usia 20 tahun warga Sentani. Dari tangannya kita temukan kunci T yang biasa digunakan untuk mencuri motor,” jelas Erwin.
“Motor yang dikendarai pelaku dan rekannya yang kabur itu juga hasil curian dan rencananya akan dijual di daerah Koya,” tambahnya seraya menyebut pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polsek Abepura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Erwin, aksi sweeping rutin dilakukan hukum Satgas Pamtas Yonif 328/DGH untuk mengurangi aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum.
Apalagi wilayah perbatasan merupakan salah satu pintu bagi keluar masuknya berbagai tindakan kriminal dan peredaran barang-barang ilegal. bem