Metro  

Samsat Kelapa Dua Catat Rekor PAD Tertinggi di Banten, Bukti Transformasi Pelayanan Digital Berbuah Manis

Topikonline.co.id-Tangerang – Transformasi digital yang diterapkan oleh Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, terbukti membuahkan hasil gemilang. Hingga akhir Juni 2025, unit pelayanan ini berhasil membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi se-Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Berlokasi di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Samsat Kelapa Dua melayani sebanyak 111.347 unit kendaraan, dengan realisasi penerimaan mencapai Rp97.012.750.000. Angka ini menjadikan Samsat Kelapa Dua sebagai yang terdepan dalam pelaksanaan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor.

AKP Afrizal, Kanit Samsat Kelapa Dua, menyebut keberhasilan tersebut merupakan buah dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel menjadi tuntutan utama masyarakat di era digital seperti sekarang,” ujarnya.

Menurut Afrizal, berbagai inovasi terus dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan dan menghilangkan kesan birokratis. Wajib pajak kini dapat menyelesaikan proses pembayaran pajak tahunan dalam waktu kurang dari 45 menit. Semua proses mulai dari antrean, verifikasi dokumen, hingga pencetakan STNK dilakukan secara digital dan terintegrasi.

“Wajib pajak tidak suka mengantri lama atau proses bertele-tele. Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan solutif,” jelasnya.

Salah satu wajib pajak, Burhan, yang datang membayar pajak kendaraannya pada Jumat (18/7/2025), membenarkan peningkatan mutu layanan tersebut. “Dulu bisa berjam-jam, sekarang cepat sekali. Petugasnya pun komunikatif dan solutif saat kita bertanya,” ungkapnya.

Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Samsat Kelapa Dua menyediakan papan informasi tarif resmi di setiap loket untuk menghindari penyimpangan dan pungutan liar. Seluruh petugas juga dibekali identitas jelas dan diawasi oleh kamera pengawas.

“Kami patuh pada instruksi Gubernur Banten untuk memberantas pungli. Kami pastikan pelayanan kami bersih dan sesuai prosedur,” tegas Afrizal.

Tingginya minat masyarakat terlihat dari membludaknya jumlah wajib pajak selama program pemutihan yang digelar sejak 10 April hingga 30 Juni 2025 lalu. Jumlah tersebut menjadi indikator kuat bahwa pelayanan yang prima mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan jika ditemukan kelemahan. Pelayanan optimal adalah komitmen kami,” tutup Afrizal.
(iwan)