Jakarta – Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan pihaknya tak bisa diintervensi siapa pun dalam penanganan kasus penipuan iPhone oleh si Kembar. Bahkan, lanjutnya, kedua pelaku yang sudah berstatus tersangka saat ini tengah diburu aparat tim khusus yang sengaja dibentuk untuk perkara ini.
Penegasan ini disampaikan Hengki sebagai jawaban atas rumor si kembar tersangka Rihana dan Rihani dibeking saudaranya yang berstatus aparat Polri berpangkat melati dua alias AKBP. Rumor ini muncul kali pertama dalam postingan di salah satu media sosial.
Postingan itu juga menarasikan bahwa sosok AKBP tersebut juga menjadi ‘senjata’ untuk menakut-nakuti para korban yang hendak melaporkan mereka. Dengan bekingan itu, si Kembar jadi aman tak pernah dilaporkan.
“Apa pun narasinya, kita tidak bisa diintervensi. Kita kejar terus. Langsung tangkap. Apalagi status keduanya sudah tersangka. Mudah-mudahan kita segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP ada Rp5 miliar ada Rp4 miliar dan bervariasi,” terang Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6).
Dikatakannya juga, saat ini sudah ada 13 laporan polisi terhadap si kembar Rihana dan Rihani. Polisi akan menganalisis satu per satu laporan tersebut.
“Ya makanya, kan ada banyak LP-nya, ada 13. Kita akan petakan satu-satu,” ujar perwira jebolan Batalyon Wira Satya Akpol 1996 ini mengakhiri pernyataan. Bembo












