Rihana-Rihani, Tersangka Penipuan Jual Beli iPhone Dicokok Resmob Polda Metro

Suasana penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. (Dok: Polda Metro Jaya)

Jakarta – Timsus Resmob Polda Metro Jaya berhasil mencokok Si Kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar. Keduanya dicokok di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Sebagaimana halnya video yang dilihat topikonline.co.id, keduanya dicokok di sebuah apartemen yang diketahui mereka sewa. Rihani terlihat memakai baju berwarna biru motif garis-garis. Sementara Rihana berbaju merah muda.

Bacaan Lainnya

Tak seperti tersangka pada umumnya, si kembar terlihat santai saat diinterogerasi polisi. Keduanya bahkan terlihat tertawa cengengesan saat ditanya.

Penyidik melontarkan beberapa pertanyaan kepada keduanya. Dan keduanya tampak santai menjawab pertanyaan yang ada. Sesaat setelahnya, mereka pun digiring ke Polda Metro Jaya.

Penangkapan Rihana-Rihani ini dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyana.

Dalam momen penangkapan juga terlihat Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom dan penyidik lainnya.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Timsus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi ke awak media, Selasa, (4/7). Bembo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *