Jakarta – PWI Jaya mengadakan acara orientasi wartawan dan calon wartawan di kantor PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya Lt 9, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12) siang.
Kegiatan ini diikuti 30 wartawan dari berbagai media yang ingin mengurus status keanggotaan PWI Jaya. Baik yang calon anggota maupun yang sudah jadi anggota namun kartu keanggotaannya sudah habis masa berlakunya.
Dalam orientasi ini, para peserta juga diberikan arahan singkat tentang kode etik jurnalistik (KEJ) dan teknis pembuatan berita yang memenuhi kaidah KEJ.
Ketua PWI Jaya Endang Werdiningsih dalam sambutannya mengatakan, orientasi wartawan menjadi penting guna membekali wartawan dalam menghadapi persaingan yang semakin tinggi dan perkembangan teknologi informasi yang makin pesat.
“Perkembangan teknologi informasi yang ditandai dengan tumbuhnya media sosial menjadi tantangan bagi wartawan untuk terus meningkatkan profesionalisme,” ujar Endang.
Ketua Seksi Perkotaan PWI Jaya, Berman Nainggolan turut menambahkan, kegiatan orientasi ini wajib diikuti para calon anggota dan anggota agar mereka bisa tahu dan lebih mengenali organisasi PWI, baik tentang peraturan dasar (PD) maupun tentang peraturan rumah tangga (PRT).
“Calon anggota dan anggota PWI harus tahu dan memahami PD/PRT organisasi. Karena itulah orientasi wajib diikuti untuk mengurus status keanggotannya,” kata Berman.
“Selain PD/PRT tentunya, melalui orientasi ini calon anggota dan anggota PWI juga diwajibkan mengenal 11 Pasal KEJ agar mampu konsisten untuk melahirkan produk jurnalistik yang kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya lagi.
BACA JUGA:
- PWI Jaya Apresiasi Peran Penting Polda Metro dan Kodam Jaya Menjaga Kamtibmas di Jakarta
- Merayakan 1 Muharram 1440 H, PWI Jaksel Santuni Anak Yatim
- Dibuka Presiden Jokowi, Kongres ke-XXIV PWI Pusat Cetak Sejarah Baru
Sementara itu, Sekretaris I Bidang Keanggotaan PWI Jaya Kesit B.Handoyo mengatakan, searah dengan kebijakan Dewan Pers yang sejak tahun 2010 telah menerapkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), seluruh anggota PWI juga diwajibkan mengikuti UKW.
Dan mulai tahun depan, sambungnya, pelaksanaan UKW akan dibuat berjenjang untuk diikuti.
“Jika sebelumnya jajaran pimpinan media bisa langsung mengikuti UKW jenjang utama, maka mulai tahun 2019 harus melalui jenjang muda terlebih dahulu, kemudia madya, dan baru bisa ikut UKW jenjang utama,” Kesit menjelaskan.
Turut hadir di kegiatan orientasi ketika itu, Sekretaris PWI Jaya Said Iskandar, Wakil Ketua PWI Jaya Bidang Pembelaan Wartawan, Arman Suparman, Ketua Seksi Pendidikan PWI Jaya, Kadirah, dan Wakil Ketua Bidang Kesra PWI Jaya, Iqbal Irsyad. bem












