Metro  

Polres Muara Enim Gerebek Tiga Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Gelumbang dan Lembak

 

MUARA ENIM – Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. Pada Senin, 15 Juli 2025, tim gabungan menggerebek tiga lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada di Kecamatan Gelumbang dan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Polsek Gelumbang dan Lembak, Subdenpom, Koramil, Satpol PP, Damkar, serta Forkopimcam. Di bawah komando Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, S.E., M.H., tim bergerak menyisir lokasi-lokasi yang diduga kuat menjadi pusat kegiatan penimbunan BBM ilegal.

 

Temuan di Tiga Lokasi

1. Desa Suka Menang

Petugas menemukan lima kolam penampungan kosong, satu kolam berisi endapan BBM ilegal, satu unit baby tank berkapasitas 1.000 liter, serta peralatan pendukung seperti kantong serbuk dan botol kecil. Seluruh barang diduga milik dua pelaku berinisial R dan NI.

2. Desa Segayam

Polisi mengamankan satu tangki berkapasitas 3.000 liter dan sepuluh jeriken BBM berukuran 20 liter. Pemilik berinisial S kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

3. Dusun I, Desa Lembak

Meskipun tidak ditemukan aktivitas saat penggerebekan, bangunan yang didatangi diduga kuat pernah dijadikan gudang penimbunan BBM ilegal. Petugas tetap membongkar bangunan dan memasang spanduk bertuliskan “Dilarang Keras Kegiatan Illegal Drilling” sebagai bentuk peringatan keras.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Gelumbang dan Polres Muara Enim untuk kepentingan pendalaman jaringan serta proses hukum lebih lanjut.

 

Komitmen Polres Muara Enim

Kompol Handryanto menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas aktivitas penambangan dan distribusi BBM ilegal di wilayah hukum Polres Muara Enim.

“BBM ilegal bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan dan kelestarian lingkungan. Kami akan sikat habis,” tegasnya.

Tindakan tegas aparat ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap agar pengawasan terus diperketat sehingga praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. (Mirza)