Polisi Amankan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Intelijen

Semanggi – Subdit 3/Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan SK, pelaku tindak pidana pemalsuan, dengan mengaku sebagai staf khusus Presiden Republik Indonesia bidang intelijen.

Wadirkrimun Polda Metro Jaya AKBP Ade Ari mengatakan, berdasarkan informasi yang sedang viral di media sosial perihal orang yang mengaku sebagai staf khusus Presiden.

Bacaan Lainnya

“Pada 2007 tersangka SK bertemu inisial H, selanjutnya SK dibuatkan Kartu Tanda Anggota Staf Khusus Presiden dengan harga 5 juta,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).

Ade juga mengatakan, untuk menyakinkan SK membuat atribut-atribut staf khusus Presiden sebagai Direktur I, Deputi V bidang intelijen.

“Selanjutnya SK membuat kartu nama cetak timbul warna emas, Kartu Indonesia Technical Association (JITA), peneng serta gantung kunci logo Istana Presiden,” terangnya.

Polisi menangkap SK pada 28 Februari 2018, dirumahnya di daerah Gading Serpong, Tangerang.

“Korban berjumlah 2 orang yang sudah memesan kartu nama dan peneng kepada SK, uang yang diperoleh SK berjumlah puluhan juta,” jelasnya.

Tersangka dikenakan pasal 263 KUHP tentang penipuan. (ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *