Polda Metro Bongkar Habis Praktik Penjualan Senjata Api Ilegal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan lengkap perihal praktik penjualan senjata api ilegal yang berhasil dibongkar habis oleh aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, (18/8).

Jakarta – Pratik penjualan senjata api ilegal berhasil dibongkar habis aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Satu per satu tersangka juga dapat diciduk, termasuk modifikator senjata api di Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya menyelidiki informasi dari intelijen tentang peredaran senjata api ilegal. Polda Metro Jaya membongkar kasus ini setelah bekerja sama dengan Puspom TNI Angkatan Darat (AD). Pasalnya, salah satu tersangka mempunyai kartu anggota TNI AD palsu.

“Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat (AD) melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan kementerian pertahanan,” jelas Kombes Pol Hengki Haryadi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (18/8).

“Tersangka menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer. Padahal itu bukan militer,” sambungnya.

Dalam operasi penangkapan ketika itu, Polda Metro Jaya menyita 38 pucuk senjata api laras pendek dan laras panjang. Polda Metro juga berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror untuk mengungkap senjata api ilegal yang berkaitan dengan tersangka teroris DE yang ditangkap di Bekasi beberapa waktu lalu.

Di luar jaringan terorisme, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap penjualan senjata api ilegal. Dalam kasus ini, Polda Metro menyita lagi 18 pucuk senjata api modifikasi.

“Di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu, ini 18 (pucuk) juga sudah kita amankan. Beberapa tersangka kami tangkap,” ujar perwira pemilik zodiak Libra dari Batalyon Wira Satya Akpol 1996 ini menegaskan.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, jaringan penjual senjata api modifikasi ini memasarkan produknya melalui e-commerce. Dan tersangka teroris Bekasi, DE adalah salah satu pembelinya.

“Tersangka teror DE yang diungkap oleh Densus ini menerima beberapa senjata melalui e-commerce penjualan online. Jadi mereka ini tidak pernah bertemu. Bahkan kami menemukan di sini, akun yang digunakan tidak sesuai dengan nama tersangka teror ini. Mereka pesan senjata dari ini, kemudian dikirim, mereka tidak saling bertemu,” paparnya.

Dikatakannya juga, dalam rangkaian pengungkapan kasus ini, pihaknya juga berhasil menciduk modifikator senpi yang tinggal di Semarang, Jawa Tengah. Sebagai lanjutannya juga turut diciduk beberapa penerima senpi.

“Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya. Kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya. Kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti, nanti pada waktunya akan kami rilis secara bersamaan,” ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi.

Secara keseluruhan dari pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD menyita sebanyak 56 pucuk senjata api. Dari 56 pucuk tersebut, beberapa di antaranya senjata api pabrikan dan senjata api modifikasi.

Nah tentang senjata api modifikasi dimaksud, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan senjata tersebut adalah airsoft gun yang dipermak menjadi senjata api. Penjual menjual di e-commerce seolah-olah senjata tersebut adalah airsoft gun, padahal senjata modifikasi yang sama bahayanya dengan senjata api.

“Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplai. Yang profesional itu ada di Semarang yang kami ungkap kemarin. Dan juga pabrikan penjual senjata api. Tetapi yang cukup menyedihkan ini dijual via platform e-commerce, seolah-olah di sana adalah airsoft gun. Padahal itu sudah senjata modifikasi dari air gun ke senjata api,” ungkapnya lagi.

Polisi Ditangkap

Terkait kabar tiga anggota polisi, salah satunya dari Polda Metro Jaya, ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan hal itu tidak benar. Yang benar, lanjutnya, ketiganya terlibat dalam pembelian senjata api ilegal. Salah satunya yakni Bripka Reynaldi Prakoso dari Polda Metro Jaya. Dia ditangkap karena membeli senjata api modifikasi dari Semarang ini.

“(Reynaldi) beli satu pucuk via e-commerce,” dia berujar.

Dikatakannya lagi, motif Reynaldi membeli senjata api juga hanya buat hobi semata.

“Dia hanya hobi senjata aja,” tutupnya. Bembo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *