Penyuluhan Bahaya Narkoba, Kegiatan Non Fisik TMMD Ke-103

BATANG – Kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi merupakan salah satu kegiatan Non Fisik dari Program Terpadu TMMD Ke-103 tahun 2018 yang sudah terprogram dan terjadwalkan oleh satuan Kodim 0736/Batang sebagai penyelenggara kegiatan TMMD tersebut.

Penyuluh Narkoba, dari BNN Kabupaten Batang, Zainal Arifin, pada kegiatan TMMD non fisik mengajak peran serta generasi muda untuk mencegah peredaran narkoba. TMMD non fisik kali ini diikuti sekitar 30 orang pemuda setempat. Selasa (06/11/2018).

“Oleh sebab itu, mulai saat ini Anda selaku pemuda, harus sigap dan waspada akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anda sekalian. Harapan kita, untuk melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasi dengan baik. Sayangi masa depan, hindari penggunaan narkoba,” tegas Zainal Arifin.

“Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan orang dewasa akhir-akhir ini sangatlah meningkat tajam. dengan adanya program TMMD non fisik ini menjadi sebuah ajang bagi kita untuk dapat mencegah lajunya peredaran narkoba dikalangan generasi muda pada umumnya”, lanjut Zainal Arifin.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ini di harapkan dapat menjadi solusi bagi kita untuk dapat lebih peduli terhadap masyarakat.
(Pendim0736/Batang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *