Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Kota Malang

Malang – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Pasar Tradisional Singosari, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2020).

Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru disiplin protokol kesehatan yang harus dilaksanakan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 diantaranya selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan, jaga jarak dan hindari keramaian.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Hadi mengimbau kepada para pedagang dan pengunjung yang memasuki Pasar Tradisional Singosari, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang sama yaitu dengan mewajibkan memakai masker, selalu mencuci tangan dan melakukan pengukuran suhu tubuh jika melebihi 37,5 derajat maka yang bersangkutan dibawa ke posko untuk mendapatkan layanan kesehatan dari petugas kesehatan yang standby di pasar tesebut.

Keduanya Hadi dan Idham berdialog dengan para pedagang dan pengunjung pasar Singosari. Dijelaskan, pelaksanaan pembukaan kios ganjil-genap sudah diberlakukan dan harus ditaati, bahkan diberlakukan bukan hanya untuk lapak kecil saja. Pedagang yang ada di pinggir jalan juga harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemda setempat.

Hadi juga mengatakan, didalam pasar harus selalu ada Prajurit TNI dan anggota Polri untuk melaksanakan patroli dan mengingatkan para pedagang dan pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan, supaya tetap memakai masker dan menjaga jarak.

Di hadapan awak media, Panglima TNI bersama Kapolri dan Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa telah menyaksikan secara langsung terkait dengan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Tradisional Singosari dan semuanya dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada seperti kebijakan dari Pemda dengan memberlakukan ganjil genap untuk para pedagang Pasar Tradisional Singosari.

Pedagang-pedagang Los juga diberikan waktu sampai malam hari, demikian juga pedagang lain yang dipinggir jalan sesuai dengan aturan pemerintah daerah juga harus menjaga jarak dan berselang seling. Apabila ada pengunjung dilaksanakan prosedur seperti pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan kemudian masuk ke dalam pasar. fey

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *