Nama Jendral L Terseret Isu Penyadapan Prabowo, Mabes Polri Masih Cek

derasnya kabar yang berkembang, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir akhirnya memberikan respons.Foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id– Kabar mengejutkan mengguncang lingkungan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (3/11/2026). Mantan Kapolri Jenderal  L bersama sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri terseret isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Informasi yang beredar menyebutkan, L dikabarkan dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani klarifikasi. Sementara itu, beberapa perwira disebut-sebut diamankan dalam pemeriksaan internal terkait dugaan penyadapan terhadap lingkungan Istana Kepresidenan.

Tiga nama yang ramai disebut dalam informasi tersebut yakni Irjen Pol. AS, yang disebut menjabat Kadivkum Polri; Irjen Pol. EHS, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri; serta Kombes Pol. FH.

Bahkan, beredar kabar bahwa AS telah ditempatkan di Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan. Informasi lain menyebutkan dirinya mengaku mendapat perintah dari L. Namun, seluruh tudingan tersebut belum terkonfirmasi secara independen.

Mabes Polri: Masih Kami Cek

Di tengah derasnya kabar yang berkembang, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir akhirnya memberikan respons.

Saat dikonfirmasi awak media di Mabes Polri, Isir menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.

“Nanti kami cek proses evaluasinya ya,” ujar Isir.

Pernyataan tersebut belum menjelaskan secara terperinci siapa saja yang menjalani pemeriksaan, apakah benar terdapat perwira yang diamankan, maupun apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

Publik Menunggu Transparansi

Isu ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan Presiden, integritas institusi kepolisian, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan pejabat di lingkungan penegak hukum.

Jika benar terjadi, dugaan penyadapan terhadap lingkungan Istana tentu merupakan persoalan serius yang membutuhkan penelusuran menyeluruh. Namun, tuduhan tersebut tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum didukung bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat kini menunggu penjelasan terbuka dari Mabes Polri maupun pihak Istana Kepresidenan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: siapa yang sebenarnya diperiksa, apa dasar pemeriksaannya, dan benarkah terdapat dugaan penyadapan terhadap Presiden?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan penangkapan Listyo Sigit maupun penahanan ketiga perwira yang namanya beredar. Perkembangan kasus ini masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Redaksi akan terus memantau perkembangan informasi dan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi resmi.