Merasa Terancam, Istri Dirut Taspen Lapor Polisi

Semanggi – Usai video pergoki perselingkuhan suaminya viral, Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, ke SPKT Polda Metro Jaya.

Laporan ke SPKT Polda Metro Jaya tersebut terdaftar dengan nomor LP/1117/II/YAN25/2021/SPKT/PMJ tanggal 26 Februari, tentang Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga, sesuai dengan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kedatangan saya ke Polda Metro untuk melaporkan adanya ancaman psikis yang dilakukan suami saya,” kata Rina, kepada wartawan, usai pelaporan, di SPKT Polda Metro, Jakarta, Jumat (26/2/2021) malam.

Dalam keterangannya, Rina mengatakan ancaman tersebut dilakukan oleh sang suami yang disampaikan melalui temannya. Namun dia enggan merinci ancaman seperti apa yang disampaikan.

“Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan,” kata Rina.

Dalam kesempatan itu Rina juga membantah tuduhan suaminya kalau dirinyalah yang menyuruh orang untuk melakukan demo di kantor suami.

“Tuduhan itu sangat tak beralasan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia juga menuturkan jika video yang direkamnya itu adalah benar dan dilakukan secara spontan. Sebab saat itu dirinya yang melintas di SCBD melihat mobil suaminya.

Dirinya pun berinisiatif untuk mengikuti suami hingga ke kafe di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, dan saat itulah dirinya merekam jika sang suami tengah bersama dengan wanita lain.

Diketahui dalam video tersebut Rina marah kepada suaminya lantaran diduakan. Sampai ia menyebut suaminya tidak tahu malu, berani meninggalkan keluarganya.

“Lo nggak tau malu, ninggalin keluarga demi perempuan peliharaan,” kata sang istri, dalqm rekaman tersebut.

“Heh, aku nggak boleh pulang. Aku aja nggak bisa masuk (rumah),” jawab sosok pria mirip Dirut PT Taspen (Persero). fer

Tinggalkan Balasan