Jakarta – Untuk memaksimalkan pelayanan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto akan membuka layanan hotline.
Pembukaan layanan hotline ini bertujuan untuk memberikan informasi kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Informasi ini disampaikan Kapolda Karyoto usai mengumpulkan dan memberikan arahan ke jajaran penyidik wilayah hukum Polda Metro Jaya di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Kamis (11/5) kemarin siang.
“Secara terbuka dan transparan kami akan membuka peluang kepada seluruh masyarakat yang sudah pernah berperkara di sini. Yang masih ada keluhan-keluhan, bisa disampaikan langsung melalui layanan hotline,” terang Irjen Pol Karyoto kepada para awak media.
Dikatakan, layanan hotline untuk menangani keluhan itu akan diluncurkan dalam bentuk satu nomor WhatsApp dalam satu atau dua hari ke depan. Layanan WhatsApp ini dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana kasus yang dilaporkan.
“Tunggu kabarnya. Dalam 1-2 hari ini akan kami luncurkan dengan nomor WA (WhatsApp). Satu, tidak banyak-banyak. Kalau banyak nanti kita pusing memfilternya. Nanti akan kami lihat dan kami akan berupaya untuk menyelesaikan keluhan-keluhan itu,” jelas Jenderal bintang dua jebolan Batalyon Dhira Brata Akpol 1990 ini memastikan.
Perkara Penipuan Mati Suri
Informasi hotline yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto ini langsung disambut antusias masyarakat. Mereka berharap terobosan inovasi layanan ini bisa jadi bukti terkini aktualisasi slogan Presisi Polri yang digaungkan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kepada topikonline.co.id, salah seorang masyarakat yang karib dipanggil Fauzi Akbar menyuarakan antusiasmenya itu. Dikatakan, pada awal tahun 2022 lalu dirinya pernah membuat laporan perkara 378 atau penipuan senilai ratusan juta rupiah ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/505/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Januari 2022.
Laporan dilayangkan Fauzi Akbar dengan terlapor Nila Anggraeni Citra Sejati dari PT Argo Sejati Group (ASG). Namun sudah lebih dari setahun berlalu, laporan tersebut seperti dikondisikan ‘mati suri’.
“Sudah lebih dari setahun dilaporkan tapi ga ada perkembangan. Yang dilaporkan juga masih bebas berkeliaran, ga ditahan apalagi disidang vonis pidana. Padahal nilai penipuannya ratusan juta rupiah dan korbannya juga banyak,” cetusnya.

Dikatakan, setelah laporan dibuat sempat ada upaya mediasi dari pihak terlapor. Dalam mediasi itu, terlapor menjanjikan pengembalian uang via transfer dari Singapura ke rekening masing-masing korban. “Tapi ternyata zonk. Janji seorang penipu ya adalah janji tipu-tipu,”ujarnya geram.
Menurut Fauzi Akbar, ada dugaan laporan perkara ini ‘mati suri’ karena PT ASG tempat terlapor Nila Anggraeni bernaung dimiliki pengusaha Iman Sudargo. Dan Iman Sudargo, sambungnya, kuat dikabarkan adalah anak dari seorang jenderal di TNI AU.
“Jadi begitulah akhirnya. Makanya saya sangat antusias dan berharap banyak bisa membuka lagi kasus ini melalui layanan hotline yang dibuat oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto,” kata Fauzi penuh harap.
“Dan mudah-mudahan inilah cara dan jalan Tuhan untuk mengobati kekecewaan para korban penipuan kasus ini,” sambungnya lagi. Bembo












