Berita  

Masih Duka Nasional, Kapolda Kaltara Larang Pesta Kembang Api Malam Pergantian Tahun Baru

TOPIKONLINE.CO.ID – TANJUNG SELOR: Kepolisian menegaskan larangan perayaan malam tahun baru dengan pesta dan penyalaan kembang api. Larangan tersebut dilakukan seiring masih berlangsungnya suasana duka nasional, akibat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menyampaikan secara tegas bahwa tidak diperkenankan adanya pesta kembang api maupun aktivitas hura-hura pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini, kata Kapolda, merupakan bentuk empati terhadap para korban bencana sekaligus langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar perayaan tahun baru berlangsung lebih tertib, aman, dan bermakna.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti menyalakan petasan dan kembang api yang rawan memicu kebakaran, kecelakaan, maupun kebisingan.

Sebagai alternatif, masyarakat diajak mengisi malam Tahun Baru 2026 dengan kegiatan positif dan religius, seperti doa bersama di rumah, lingkungan, maupun tempat ibadah masing-masing.

“Momentum pergantian tahun sebaiknya kita isi dengan cara yang lebih sederhana, penuh rasa syukur, dan doa bersama. Itu akan membawa ketenangan serta keselamatan bagi kita semua,” ujar Irjen Djati.

Menurutnya, larangan pesta kembang api juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap meningkat saat malam tahun baru.

Melalui Operasi Lilin Kayan 2025, Polda Kaltara bersama jajaran akan meningkatkan patroli serta pengamanan di sejumlah titik rawan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Sebagai langkah pencegahan, aparat juga akan memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api yang biasanya marak menjelang pergantian tahun.

“Apabila ditemukan kembang api dengan daya ledak besar, akan langsung kami tindak tegas,” tegas Irjen Djati.

Kapolda berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut dan berperan aktif menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kaltara.
Ia menambahkan, pergantian tahun hendaknya menjadi momentum refleksi diri, mempererat kebersamaan, serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama demi menyongsong Tahun Baru 2026 yang aman, damai, dan penuh harapan,” pungkas Irjen Djati. (Amin)