Semanggi – Pengacara Reandy Dofra Kalitouw mewakili Maluku Satu Gandong (Masaga) melaporkan pemilik akun youtube Ari Novriandi, atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Reandy Dofra Kalitouw mengatakan, Ari Novriandi dalam postingannya menyebutkan, “Orang Ambon Rata2 Mukanya Mirip Monyet Di Liatnya”.
“Postingan Ari Novriandi pada 18 September 2019 memicu kemarahan dari masyarakat Ambon, sehingga kami dari Masaga menindaklanjutinya dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/9/2019).
Ari Novriandi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/9/2019). Didaftarkan dengan nomor
LP/6004/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, yang diterima oleh Ka. Siaga III Kompol Deti Juliawati.
“Jangan sampai kerusuhan di Papua dan Papua Barat terjadi lagi di bumi Maluku,” kata Reandy.
Sementara itu, Erwin Salhuteru menyampaikan dirinya berharap agar pihak Kepolisian secepatnya mengambil tindakan.
“Supaya tindakan Ari Novriandi tidak meluas. Karena bagaimana pun bagi kami NKRI itu adalah harga mati,” tegas Erwin.
Turut mendampingi dalam pelaporan tersebut, Erwin Salhuteru, David Sangadji, Freddy Ulemlem, beserta pengurus Masaga. frynang