Jakarta – Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi menerima kunjungan studi banding Deputy Chief Prisecutor Delegasi Kejaksaan Guangxi, Wei Fuxi di kantornya, Jakarta, Sabtu (26/10/2019) yang lalu.
Dalam kunjungan tersebut Wei Fuxi didampingi Deputy Chief Prosecutor Tionghoa City, Wu Wong, Director of Cases Administration Depatemen, Zeng Junning, Deputy Chief Prosecutor of Nanming City, Guo Wei dan Deputy Presiden of National Prosecutor College Guanxi Branch, Zhio Ying Ziang.
Pada kesempatan tersebut, Kabadiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi sekaligus mengajak rombongan dari Guangxi China berkeliling melihat-lihat sarana dan prasarana yang dimiliki Badiklat Kejaksaan RI.
Setia Untung Arimuladi mengungkapkan bahwa, kunjungan Kejaksaan Guangxi merupakan penghargaan terhadap Kejaksaan RI sama seperti kunjungan Kejaksaan dari Kazakhstan, Singapore dan kejaksaan lainnya.
“Walau hari libur kami sangat mengapresiasi kehadirannya dan saya harus hargai kedatangan rombongan Kejaksaan Guangxi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Badiklat Kejaksaan RI sebagai bagian lembaga Kejaksaan yang punya tugas pokok dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia kejaksaan dan juga mengadakan diklat-diklat terpadu melibatkan kepentingan lembaga bahkan juga melibatkan negara lain.
Saat yang sama, delegasi Kejaksaan Guangxi China memuji pola dan sistem pendidikan yang diterapkan Kejaksaan RI terhadap para siswa calon jaksa.
“Termasuk sarana dan prasarana yang dimiliki Badiklat Kejaksaan RI yang serba modern dan teknologi tinggi,” tambah Wei Fuxi.
Menurutnya, Badiklat Kejaksaan RI ini dikelola dengan sangat baik. Ini bisa dilihat dari kehadiran siswa yang selalu penuh mengikuti proses pembelajaran, penuh semangat, disiplin dan penuh motivasi. Selain itu, tempatnya sangat bersih dan nyaman.
Melalui penterjemahnya, Wei Fuxi mengungkapkan dan bercerita selama kunjungan studi tour ke sejumlah negara, tidak ada fasilitas sarana prasarana seperti di Badan Diklat Kejaksaan RI.
“Kami sudah mengunjungi beberapa Kejaksaan dan training center seperti di Philipina, Myanmar dan Kamboja, tapi mereka tidak punya Badan Diklat spesifik seperti yang dimiliki Badan Diklat Kejaksaan RI,” katanya.
Ia mengapresiasi sarana dan prasarana yang dimiliki Badiklat Kejaksaan RI yang serba modern dan berteknologi tinggi.
“Tentunya kami juga modern tapi ini lebih modern. Salah satu contohnya Bapak Kabadiklat bisa melihat dan memonitor semua kelas melalui smartphone atau telpon genggam. Kami hanya punya dua kelas dan itu bisa monitor tapi itu tidak bisa terinteraktif,” ungkap Wei, sembari geleng-geleng kepala melihat kemajuan Badan Diklat Kejaksaan RI.
Mengakhiri kunjungannya, Wei Fuxi mengundang Setia Untung Arimuladi selaku Kabadiklat Kejaksaan RI untuk berkunjung ke Kejaksaan Guangxi. frynang