Metro  

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital dan e-BPKB, Lemkapi: Transformasi Pelayanan Presisi Makin Nyata

Kakorlantas Irjen pol Wibowo didampingi Direktur Regiden Korlantas Polri Brigjen Pol Komarudin, Kasubdit BPKB Kombes Pol Sumarji, dan Kasubdit SIM Kombes Pol Hilman.saat menerima penghargaan Piagam Penghargaan Presisi,,Foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mempercepat transformasi pelayanan publik dengan meluncurkan SIM Digital berbasis aplikasi dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB). Inovasi berbasis teknologi ini dinilai menjadi tonggak penting modernisasi layanan administrasi lalu lintas yang lebih cepat, transparan, aman, dan efisien.

Langkah digitalisasi tersebut mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan. Menurutnya, terobosan Korlantas Polri merupakan implementasi nyata reformasi birokrasi sekaligus penguatan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang terus didorong Polri.

Apresiasi itu disampaikan Edi usai menyerahkan Piagam Penghargaan Presisi kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Korlantas Polri yang telah menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edi.

Penasihat Ahli Kapolri tersebut menilai kehadiran SIM Digital dan e-BPKB bukan sekadar inovasi administratif, melainkan bentuk transformasi menyeluruh dalam pelayanan lalu lintas yang mampu menjawab tuntutan masyarakat di era digital.

Menurutnya, penggunaan teknologi pada kedua layanan tersebut memberikan kemudahan akses, meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat keamanan dokumen kendaraan karena memiliki sistem yang jauh lebih sulit dipalsukan dibanding dokumen konvensional.

“Kehadiran SIM Digital dan e-BPKB memberikan kemudahan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat keamanan administrasi kendaraan bermotor melalui penggunaan teknologi tinggi yang sulit dipalsukan,” katanya.

Edi mengungkapkan, hasil riset lapangan Lemkapi menunjukkan masyarakat memberikan respons positif terhadap berbagai inovasi digital yang dilakukan Korlantas Polri. Digitalisasi dinilai berhasil memangkas birokrasi, mempercepat proses pelayanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Riset kami menunjukkan masyarakat mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan Korlantas. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran lalu lintas di daerah untuk terus berinovasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” ujarnya.

Anggota Kompolnas periode 2012–2016 itu menambahkan, transformasi digital di bidang pelayanan lalu lintas juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan tugas Polri memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum secara profesional.

Selain itu, inovasi tersebut dinilai mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengedepankan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi.

Menanggapi penghargaan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Lemkapi. Ia menegaskan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Korlantas untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin berkualitas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berkarya dan menghadirkan inovasi-inovasi baru agar pelayanan lalu lintas kepada masyarakat semakin baik,” kata Irjen Pol. Wibowo.

Dalam kesempatan itu, Kakorlantas didampingi Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin, Kasubdit BPKB Kombes Pol. Sumarji, serta Kasubdit SIM Kombes Pol. Hilman.

Peluncuran SIM Digital dan e-BPKB menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam membangun sistem pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi. Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.