Korlantas Polri akan Kaji Ulang Ujian Angka 8 dan Zig-Zag Pembuatan SIM C

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Jakarta – Menindaklanjuti pernyataan Kapolri agar mengevaluasi lagi ujian angka 8 dan zig-zag untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) motor atau C, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya segera melakukan kajian ulang dan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait.

Dikatakannya, Polri Korlantas akan memberikan kemudahan kepada masyarakat saat melakukan ujian praktik SIM C. Pun begitu tetap harus dalam koridor safety.

“Pak Kapolri menyampaikan untuk mengevaluasi beberapa ujian praktik yang dianggap oleh masyarakat, tidak relevan lagi. Betul, nanti akan kami kaji apa yang disampaikan Pak Kapolri akan kita laksanakan,’ kata Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk-bentuk ujian-ujian praktik lagi, khususnya di angka 8 sama zig-zag, apakah masih relevan untuk digunakan. Karena memang pada saat itu sudah berdasarkan kajian, tapi memang kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini.”

“Karena saya juga tahu, tujuannya buat memudahkan masyarakat, tetapi tidak lari daripada aspek keselamatan. Karena kita tahu ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM,” lanjutnya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/6).

Dalam mengkaji penghapusan praktik angka 8 dan zig-zag, terus Brigjen Pol Yusri, pihaknya akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja), termasuk juga melakukan studi banding ke negara-negara lain.

“Perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim Pokja. Bahkan nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara lain (yang lebih maju), apakah praktik zig-zag maupun angka 8 masih ini relevan atau tidak, ataukah memang masih (relevan) tapi dianggap masyarakat ini sulit, karena terlalu sempit jaraknya terlalu dekat, nanti akan kita kaji semuanya,” terangnya.

“Padahal di situ sudah kami gunakan namanya electronic drive. Jadi nanti udah nggak pakai cone-cone lagi. Sudah langsung dari dalam tanah nanti untuk menentukan kesentuh (kendaraan) atau nggak. Tapi nanti akan kami coba hitung lagi supaya tidak memberatkan masyarakat, tetapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki pemohon SIM.”

“Kami akan kaji semuanya, karena kami akan melibatkan stakeholder terkait, baik itu (Kementerian) Perhubungan, staf-staf ahli yang memang pakar di bidang lalu lintas angkutan dan jalan, kami akan duduk bersama membikin tim Pokja sesegera mungkin,” urainya mengakhiri penjelasan. Bembo

Tinggalkan Balasan