Jakarta – Korlantas Polri tengah menyiapkan rancangan membuat aplikasi untuk mencegah calo terkait penerbitan sertifikat dari lembaga pelatihan atau sekolah mengemudi yang terakreditasi. Langkah ini dilakukan menyusul rencana kebijakan mewajibkan sertifikat mengemudi untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
“Sekarang sudah teknologi 4.0. Kita membuat satu aplikasi, ini baru kita rancang belum (dibuat). Kita akan membuat suatu aplikasi untuk menghindari hal-hal seperti itu (calo),” terang Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis, (22/6).
Dikatakan, aplikasi tersebut diharapkan nantinya akan seperti Sistem Electronic Registration and Identification (ERI) yang merupakan sistem berbentuk bank data kendaraan bermotor. Aplikasi tersebut, sambungnya, menjadi upaya pengawasan penerbitan sertifikat mengemudi.
“Harus kita kaji dulu semuanya pelan-pelan sampai menghindari hal-hal yang calo. Nanti tinggal siapa sih yang berhak mengeluarkan sertifikasi. Dia adalah perusahaan yang terakreditasi. Tidak semuanya berarti,” kata jenderal jebolan Batalyon Bhara Daksa Akpol 1991 yang dinaungi zodiak Sagitarius ini.
“Walaupun dia terakreditasi juga enggak ujug-ujug bisa mengeluarkan semuanya. Harus ada satu asosiasi untuk permudah kita pengontrolannya,” tambahnya lagi.
Korlantas Polri saat ini, terusnya, masih fokus menyiapkan aturan turunan serta implementasi terkait aturan yang bakal diberlakukan tersebut. Aturan turunan itu akan diberlakukan secepatnya.
“Secepatnya (diberlakukan). Jangan kita buru-buru namun hasilnya sama saja,” Brigjen Pol Yusri Yunus menandaskan. Bembo