TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menonaktifkan seluruh pejabat Imigrasi yang terjaring OTT KPK. Termasuk, Wamenimipas Silmy Karim.
Menteri Agus mengatakan, langkah yang diambil bentuk penegakan disiplin internal. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Sekaligus, menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.
“Kami pastikan layanan keimigrasian kepada masyarakat berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak proses hukum yang berjalan,” kata Menteri Agus di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Kemenimipas sepenuhnya menyerahkan proses penanganan perkara kepada KPK dan berkomitmen untuk bersikap koperatif.
“Termasuk, membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik untuk mempercepat pengungkapan perkara secara terang dan menyeluruh,” jelasnya.
Menurut Menteri Agus, apa yang terjadi di Kementerian yang dipimpinnya dijadikan momen berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel.
“Hal-hal yang menyangkut substansi perkara dan status hukum pihak-pihak terkait sepenuhnya merupakan kewenangan KPK,” pungkas Menteri Agus. (Amin)












