TOPIKONLINENEWS.CO.ID – JAKARTA: Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat kerja (Raker) bersama Kementerian Agama dengan topik bahasan efisiensi anggaran, Senin (3/2/2025).
Pimpinan dan Anggota Komisi menerima penjelasan mengenai efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 sebesar Rp14.284.062.000.000.
“Meskipun terdapat efesiensi anggaran, namun Komisi VIII mendesak Kemenag agar menghindari alokasi untuk program-program yang berkaitan langsung dengan penyediaan layanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti BOS, BOP, PIP, PPG, Beasiswa, petugas haji, kebutuhan guru agama, dan lainnya,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Ketua Komisi VIII menambahkan isu aktual yang menjadi aspirasi masyarakat kepada Komisi VIII yang disoroti antara lain persoalan sertifikasi tanah wakaf bagi rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan, persoalan guru-guru agama yang belum terpenuhi hak-haknya dll.
Selanjutnya, Menteri Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar mengaku akan terus melakukan penyisiran anggaran Kemenag terkait efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga.
Dalam Inpres serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga, Kementerian Agama diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14.284.062.000.000. Namun hasil penyisiran belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan.
“Berdasarkan kriteria dan identifikasi diperoleh besaran Rp7.279.475.129.000. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, namun melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi,” ujar Menag saat Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (3/2/2025)
Anggaran tersebut didapat dengan memperhitungkan ketersediaan sebagian anggaran untuk operasional yang bersifat kebutuhan dasar, pengalihan pagu ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan sumber dana hanya dari belanja rupiah murni.
Menurut Menag, jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp 14 triliun penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.
Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah, dan digitalisasi layanan keagamaan.
Selain itu, bidang pendidikan seperti pemberian bantuan pemerintah bidang pendidikan, termasuk beberapa kegiatan yang selama ini menjadi prioritas seperti BOS, BOPTN, PPG, dan bantuan beasiswa peserta didik dan pendidik.
Selain itu, perihal peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan penuntasan rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen juga bisa terdampak efisiensi.
Namun demikian, Menag mengungkapkan bahwa efisiensi yang digagas oleh Presiden ini bukan tanpa alasan. Kementerian Agama sebagai turunan dari eksekutif akan tetap mendukung program ini.
“Inpres ini baru minggu lalu, namun kami baru bisa menghemat Rp7 triliun. Dan kami harus peras lagi. Kami akan lanjutkan dana yang bisa kami kurangi. Selanjutnya bisa kami sampaikan ke komisi VIII DPR,” ujar Menag.
Ia pun meminta dukungan semua pihak terkait pengalokasian anggaran ini. Menag mengingatkan bahwa Kemenag merupakan instansi vertikal, yang satuan kerjanya mulai dari pusat hingga ke KUA.
Artinya, ada beberapa anggaran yang jika dihilangkan akan berdampak langsung ke masyarakat. Menag meyakinkan para anggota DPR dan masyarakat bahwa program efisiensi ini tidak akan membuat semangat kendur. (Amin)