Ketegasan Kapolri Tindak Anggota yang Melanggar Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Jakarta – Kepercayaan publik kepada institusi Polri seiring waktu mulai kembali terdongkrak dengan adanya tren positif peningkatan kepercayaan publik. Hal ini terekam dalam hasil Survei Indikator Politik Indonesia yang kenaikan kepercayaan publik 73,2%, pada 11-17 April 2023.

Bahkan, hasil dari indikator yang telah dirilis telah berhasil membawa lembaga yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu meraih kepercayaan publik di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Capaian positif itu dipandang Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan tidak lepas dari ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menindak anggota yang melanggar.

“Intinya melihat ketegasan Kapolri terhadap oknum yang melanggar tentu sudah barang tentu membuat masyarakat percaya dengan Polri,” kata Edi kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Beberapa bulan ke belakang, kepercayaan publik ke institusi Polri sempat menurun karena kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Disusul sejumlah pelanggaran anggota lainnya yang juga menyita perhatian.

Salah satunya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas aksi pembiaran yang dilakukan AKBP Achirudin, pamen Polda Sumut yang berujung penganiayaan anaknya kepada temannya.

“Pada institusi Polri kita lihat tidak ada pilih buluh. Siapa yg melanggar diberikan sanksi tegas. Polri tidak melihat pangkat. mau bintara hingga jenderal sekalipun juga diproses dan dipecat tanpa ampun,” papar Edi.

Oleh sebab itu, dirinya memandang representasi ketegasan Polri dalam menindak anggota yang melanggar, sebagai keseriusan Kapolri dalam mengubah dan memperbaiki institusi.

“Kapolri menunjukkan kepada masyarakat. Kapolri serius ingin berubah. Kapolri serius buktikan komitmennya. Kapolri ingin Polri harus semakin baik,” tutupnya.

Sementara itu, temuan terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan hasil tingkat kepercayaan publik pada lembaga penegak hukum, khususnya kepolisian. Hasilnya, sebanyak 34,4 persen masyarakat menyatakan kondisi penegakan hukum baik.

“Jadi kondisi penegakan di awal april dalam kondisi positif,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei daring, bulan April lalu.

Posisi teratas diduduki TNI dengan 91 persen dan disusul Presiden dengan 84 persen.

“Ada kenaikan kepolisian dari 61 persen menjadi 63 persen,” kata Djayadi.

Pada temuan yang sama, menurut Djayadi, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR sekitar 52 persen. Sementara untuk partai politik (parpol), angkanya semakin mengecil, yakni sekitar 50 persen.

“Secara keseluruhan yang paling rendah DPR dan partai politik,” kata dia.

Survei LSI dilakukan dalam rentang 31 Maret hingga 4 April 2023, menempatkan 1.229 responden melalui sambungan telepon, dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Sementara margin of error 2,9 persen. Bembo

Tinggalkan Balasan