Jawa Timur,Topikonline.co.id– Kejaksaan RI memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pendekatan intelijen terintegrasi. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, turun langsung ke Kabupaten Tuban dan Bojonegoro untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan tepat sasaran dan bebas penyimpangan.
Dalam kegiatan sinergitas pengawasan dan evaluasi pemenuhan gizi nasional, Jamintel menegaskan bahwa Program MBG bukan sekadar program bantuan, melainkan investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Sasaran program ini mencakup peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

“Program ini merupakan implementasi strategis yang harus dijaga akuntabilitas dan efektivitasnya,” tegas Reda dalam sambutannya.

Langkah pengawalan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Dalam implementasinya, Kejaksaan menggandeng Badan Gizi Nasional dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional sebagai mitra strategis di lapangan.
Menurut Reda, peran ABPEDNAS krusial dalam memastikan pengawasan hingga ke tingkat desa. “Mereka menjadi garda terdepan dalam deteksi dini, pengumpulan data aktual, serta pemantauan partisipatif,” ujarnya.
Tak hanya mengandalkan pendekatan konvensional, Kejaksaan juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi “Jaga Dapur MBG”. Sistem ini dirancang sebagai early warning system yang mampu memantau secara real-time kualitas bahan pangan, kesiapan satuan pelayanan, hingga validitas penerima manfaat.
“Dengan sistem ini, potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan—termasuk penyalahgunaan anggaran atau kendala distribusi—dapat terdeteksi lebih cepat,” kata Reda.
Hasil pemantauan di Tuban dan Bojonegoro mengungkap sejumlah dinamika, terutama terkait distribusi dan kesiapan layanan. Namun demikian, Kejaksaan menegaskan pendekatan yang dikedepankan tetap preventif.
“Setiap potensi permasalahan diupayakan diselesaikan melalui mekanisme administratif, pembinaan, dan edukasi sebelum masuk ke ranah penegakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan. Ia menilai kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas program.
“Pendampingan dari Kejaksaan, termasuk pemanfaatan teknologi digital, memberikan rasa aman dalam operasional kami di lapangan,” ujar Sony.
Ia juga mengakui bahwa tantangan distribusi dan kesiapan layanan di daerah masih menjadi pekerjaan bersama. Namun dengan sinergi antara pemerintah, Kejaksaan, dan masyarakat desa, tata kelola program diyakini tetap terjaga.
Program MBG diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas generasi masa depan Indonesia—dengan pengawasan ketat sebagai kunci keberhasilannya.












