Kapolda Metro Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-42 Satpam

Semanggi – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 42 Satuan Pengamanan (Satpam), dengan tema “Sinergisitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama”, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023) pagi.

Upacara tersebut juga dihadiri oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Hary Sudwijanto, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Dirbinpotmas Korbinmas Polri, Brigjen Pol Edy Murbowo, PJU Polda Metro, Ketum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP Abujapi) Agoes Dermawan dan Ketum BPD ABUJAPI JAYA Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb.

Bacaan Lainnya

Dalam amanatnya, Irjen Pol M. Fadil Imran  mengatakan beberapa poin di hari lahirnya Satpam pada 30 Desember 1980 yang lalu. Ia mengajak para Satpam untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya dapat mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-42 Satpam.

“Selamat Ulang Tahun Satpam ke 42, semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” ujar Fadil.

Fadil juga mengajak kepada seluruh yang hadir agar menundukkan kepala sejenak untuk mengenang dan mendoakan Kapolri ke 8, Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin, sekaligus Bapak Satpam Indonesia. “Kita ketahui Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, telah berjasa besar dalam membentuk dan membesarkan Satpam sampai dengan saat ini,” ungkapnya.

Menurut Fadil, Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri. Sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. “Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa,” katanya.

Fadil menuturkan, kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah 5 Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa”.

Fadil juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada rekan-rekan Satpam atas dukungannya selama ini. “Terima kasih kepada Satpam yang sudah membantu dan mendukung tugas Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif, Satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing-masing,” jelasnya.

Fadil memaparkan, pada tahun 2022, jumlah BUJP sebanyak 5.670 atau meningkat 250% dari tahun 2021 sebanyak 1.622. Untuk jumlah personel Satpam pada tahun 2022 sebanyak 856.002 orang atau meningkat 5% dari tahun 2021 sebanyak 815.129 orang.

“Peningkatan kuantitas tersebut, tentunya juga harus diimbangi dengan peningkatan peningkatan kemampuan dan keterampilan. Rekan-rekan Satpam juga harus senantiasa berpegang teguh terhadap nilai, norma, dan etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas,” katanya.

Kapolda juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam, Badan Usaha Jasa Pengamanan, pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan, serta segenap stakeholder terkait lainnya.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita sekalian, dalam melanjutkan tugas pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Jayalah Satpam Indonesia!!!,” pungkasnya. *ferry

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *