Metro  

Kapolda Metro : Kami Sudah Tangkap 15 Tersangka Mafia Tanah

SEMANGGI – Petugas Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 3 laporan kasus mafia tanah, yang salah satu korbannya adalah keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patto Djalal.

Demikian dicetuskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Dari 3 laporan korban, kata Fadil, pihaknya telah mengamankan dan menetapkan masing-masing kasus 5 tersangka.

“Jadi dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap. Dimana masing-masing LP ada 5 tersangka. Sehingga dari 3 LP ini totalnya ada 15 tersangka,” ujarnya.

Dalam aksinya, ucap Fadil, sindikat mafia tanah ini membagi peran masing-masing. Mulai dari aktor intelektual hingga yang berperan sebagai pejabat pembuat akta tanah gadungan serta figur yang berpura-pura menjadi pemilik sertifikat tanah.

“Kelompok mafia tanah ini berbagi peran, ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak menyiapkan saran dan prasarana, ada yang bertindak selaku figur dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan, serta lainnya,” jelasnya.

“Selain itu ada juga yang berperan sebagai staff PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah,” tambahnya.

Kasus ini terungkap saat Dino Patti Djalal mantan Wakil Menteri Luar Negeri periode Juli hingga Oktober 2014, menuliskan di akun twitternya soal 3 bidang tanah milik keluarganya yang mendadak berpindah tangan atas nama orang lain. Padahal, menurutnya tidak pernah ada transaksi pembelian atas tanah itu.

“Semua ini masih kami kembangkan dan dalami lagi, untuk melihat ada tidaknya pelaku lain,” lanjut Fadil.

Para tersangka katanya akan dijerat  pasal 266 KUHP pemalsuan akta otentik, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dimana ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.

Dari 15 tersangka ini, tutur Fadil, salah satunya adalah Fredy Kusnadi yang ditangkap di kediamannya di Kemayoran, Jumat (19/2) pagi tadi.

“Tadi pagi kami amankan saudara FK dari Kemayoran, Jakarta Pusat, terkait kasus mafia tanah ini. Kami amankan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup,” kata Fadil.

Fredy Kusnadi sebelumnya sempat disebut-sebut oleh Dino Patti Djalal di media sosialnya sebagai salah satu orang yang terlibat atas penipuan tanah miliknya.

Atas postingan tersebut, Fredy Kusnadi sempat melaporkan Dino Patti Djalal atas dugaan pencemaran nama baik, yang diwakili pengacaranya Tonin Tachta Singarimbun di Bareskrim Polri pada Sabtu (13/2) dan Rabu (17/2) yang lalu, terkait unggahan Dino Patti Djalal di akun twitter miliknya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, Fredy Kusnadi terlibat dalam kasus mafia tanah milik keluarga Dino Patti Djalal di laporan ke 3.

“Seperti diketahui ada 3 LP atas dugaan penipuan dan pemalsuan mafia tanah dengan korban yang sama. Untuk saudara FK ini terlibat dalam laporan yang ke 3,” imbuhnya.

Dijelaskan Tubagus, pihaknya masih memeriksa Fredy untuk mendalami dan mengembangkan kasus ini. “Termasuk peran FK ini apa. Namun yang pasti diketahui, bahwa surat kepemilikan tanah milik korban sudah berpindah atas namanya,” pungkasnya. fery

Tinggalkan Balasan