Berita  

Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC Pusat Kendali Lalu Lintas Regional

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

TOPIKONLINE.CO.ID – BULUNGAN: Kapolda  Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto  Abadhy meresmikan Gedung RTMC (Regional Traffic Management Centre (RTMC) untuk memantau pusat lalulintas, Kamis (18/09/2025).

Turut hadir dalam peresmian Wakapolda, Dirlantas, dan beberapa pejabat utama Polda Kaltara di wilayah Tanjung Selor, Bulungan tersebut.

Peresmian fasilitas baru ini, seperti disampaikan Kapolda Kaltara, menandai langkah strategis dalam modernisasi sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi.

Gedung RTMC Polda Kaltara, digunakan sebagai pusat kendali lalu lintas regional. Dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara real-time, menyediakan data dan analisis lalu lintas sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat.

Lewat fasilitas ini, juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar guna mencegah potensi pungli dan menjadi pusat edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Kapolda Kaltara menyampaikan apresiasi atas peresmian Gedung RTMC sebagai bagian dari transformasi digital yang juga telah diterapkan di berbagai Polda lain.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat terkait mekanisme ETLE agar publik memahami prosesnya secara transparan.

“Sistem ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga upaya mencegah pungli dengan menghilangkan komunikasi langsung antara petugas dan pelanggar. Kami harap masyarakat bisa mengikuti perkembangan zaman dan mendukung sistem ini demi keselamatan bersama,” ujar Irjen Pol Djati.

Sesuai jadwal, masa sosialisasi ETLE akan berlangsung sepanjang September 2025, dan penindakan resmi terhadap pelanggaran ETLE dijadwalkan mulai 1 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Muhammad Saleh, selaku Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltara, memaparkan mekanisme kerja RTMC yang terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sistem ini memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik melalui tahapan. (Amin)