TOPIKONLINE.CO.ID- JAKARTA-Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan koordinasi penegakan hukum, khususnya di sektor kehutanan dan pemasyarakatan, Pada Senin (25 November 2024).
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Ini adalah bentuk kerja sama yang konkret demi pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan beberapa isu strategis yang dibahas, termasuk masalah transfer of prisoner atau pemulangan narapidana asing ke negara asal, serta solusi atas permasalahan lembaga pemasyarakatan yang over kapasitas. Selain itu, peralihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) ke Kejaksaan Agung juga menjadi salah satu fokus pembahasan.
“Permintaan transfer of prisoner dari sejumlah negara menjadi perhatian kami. Bersama Kejaksaan Agung, kami berupaya memastikan semua proses berjalan sesuai hukum internasional dan kedaulatan Indonesia,” kata Agus.
Pertemuan ini juga membahas langkah strategis untuk pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan, termasuk pendampingan dari Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran. Menteri Agus mengapresiasi dukungan penuh dari Jaksa Agung.
“Alhamdulillah, kami mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung. Ini menunjukkan semangat kolaborasi untuk menghadirkan reformasi nyata dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia,” tambahnya.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen kuat kedua institusi untuk terus bekerja sama demi kepentingan masyarakat dan memperkuat integritas hukum di Indonesia. Mirza