Irjen Iqbal Janji Cek Putusan Polsek Payung Sekaki Pulangkan Kelompok Pemuda yang Diamankan Samapta Polda Riau

TOPIKONLINENEWS.CO.ID – PEKANBARU: Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, berjanji akan memeriksa keputusan Polsek Payung Sekaki yang memulangkan sekelompok pemuda, yang sempat diamankan Tim Samapta Polda Riau dengan dugaan membawa senjata tajam (sajam).

Keputusan ini menuai perhatian karena dianggap mengabaikan kerja keras petugas yang sebelumnya berhasil menangkap para pemuda tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada awak media mengatakan akan melakukan pengecekan perihal tersebut.

Mendapat informasi tim Samapta Polda Riau melakukan penangkapan terhadap sekelompok pemuda bersajam seolah-olah di sia-sia oleh Polsek Payung Sekaki, dengan melepaskan kembali para pemuda tersebut, dengan alasan tidak ada koordinasi hingga tidak ada bukti mereka kelompok geng motor.

“Saya cek,” kata Irjen Iqbal melalui pesan singkat yang diterima wartawan.

Sebelumnya, pihak Polsek Payung Sekaki membantah tuduhan tersebut dan memberikan klarifikasi.

Kapolsek Payung Sekaki, IPTU Risman Nurhendri mengatakan bahwa 10 pemuda yang diserahkan Samapta Polda Riau bukan anggota geng motor.

Ia memastikan barang bukti berupa sajam, seperti samurai dan tongkat bisbol, tidak berada di tangan para pemuda saat ditangkap.

Dalam operasi tersebut, para pelaku berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda salah satunya di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya.

Polisi menangkap delapan orang dengan inisial AE, HS, FA, FS, VY, NA, MR, dan ZI. Sementara dua orang lainnya, RR dan BY, diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Palas, Kecamatan Rumbai.

“Saya pastikan hasil interogasi, mereka yang 10 orang bukanlah anggota geng motor. Mereka ini anak di bawah umur, Sajam juga bukan milik mereka karena pada saat ditangkap barang bukti tersebut tidak berada di tangan mereka,” kata IPTU Risman dalam rilis tertulisnya yang diterima wartawan, pada Rabu (11/12/2024).

Kapolsek menjelaskan penangkapan tersebut berawal, patroli Samapta Polda Riau mendapatkan laporan adanya perkumpulan pemuda di Jalan Tambusai tepatnya di depan Mall Living World.

Petugas segera menuju lokasi di Jalan Tambusai untuk melakukan penertiban. Pada saat penertiban dilakukan, mereka yang berkumpul lari kocar-kacir meninggalkan tempat berkumpul.

Selanjutnya, dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 10 orang pemuda. Namun, pada penangkapan barang bukti sajam tidak berada di dalam penguasaannya atau ada padanya.

Setelah itu, selanjutnya mereka kemudian diserahkan ke Polsek Payung Sekaki. Namun, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, IPDA Irfan Siswanto tidak mendapat penjelasan rinci dari Samapta Polda terkait penyerahan tersebut.

“Kami hanya diberi mereka tanpa penjelasan. Setelah diinterogasi, mereka tidak saling kenal dan penangkapan juga bukan di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek.

Karena minimnya informasi dan fakta bahwa para pemuda tidak terbukti sebagai geng motor, pihak Polsek memanggil orangtua mereka untuk edukasi. Pemuda-pemuda tersebut dipulangkan setelah menandatangani surat perjanjian, sementara sajam tetap disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Para pemuda yang diamankan tidak terbukti memiliki hubungan dengan geng motor atau barang bukti sajam.

Seperti diketahui sebelumnya, Polsek Payung Sekaki, diduga melepaskan belasan orang anggota geng motor yang membawa senjata tanjam jenis samurai serta jenis sajam lainnya, Minggu (9/12/2024) lalu.

Dari tangan para pemuda tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 tongkat bisbol, 2 sajam jenis celurit, serta Samurai serta senjata tajam jenis lainnya.

Selanjutnya, anggota Samapta Polda Riau menyerahkan belasan pemuda tersebut ke Polsek Payung Sekaki guna pengusutan lebih lanjut.

Namun setelah belasan pemuda tersebut dibawa ke Polsek Payung Sekaki, pemuda-pemuda diduga kelompok geng motor tersebut Payung Sekaki melepaskan kembali dengan alasan tidak tahu permasalahannya.

Polsek Payung Sekaki memanggil orangtua masing-masing pemuda tersebut sambil menandatangani surat perjanjian, namun untuk sajam tetap disita pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi ke Kanitreskrim Polsek Payung Sekaki, IPDA Irfan Siswanto membantah melepaskan kembali belasan pria diduga geng motor itu.

“Bukan kita lepaskan, tapi dipulangkan dan dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing,” ujar IPDA Irfan kepada wartwan, Selasa (10/12/2024).

IPDA Irfan juga mengatakan Samapta Polda hanya memberikan dan mengantarkan sekelompok pemuda tersebut tanpa adanya penjelasan.

“Kami bingung tak tau jalan ceritanya, tiba-tiba diserahkan ke kami dan mereka pergi saja. Itu buka geng motor dan mereka tidak saling kenal,” paparnya. (Amin)

Pos terkait