Bali,Topikonline.co.id– Indonesia menegaskan posisi strategisnya dalam reformasi sistem pemasyarakatan global. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara resmi membuka The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) di Bali International Convention Center, Selasa (14/4/2026).
Forum internasional yang berlangsung hingga 17 April ini menjadi panggung penting bagi Indonesia untuk mendorong transformasi pemasyarakatan menuju pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis, adaptif, dan berkelanjutan.
Mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”, Agus menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan modern tidak lagi semata bertumpu pada pemenjaraan, melainkan berorientasi pada pemulihan.
“Sistem pemasyarakatan tidak lagi semata tentang pemenjaraan, tetapi juga tentang pemulihan,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan restorative justice menjadi kunci dalam menciptakan keadilan yang lebih berimbang. Hukum, kata dia, harus mampu memulihkan tidak hanya pelaku, tetapi juga korban dan tatanan sosial yang terdampak.
“Pemulihan tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga korban dan masyarakat, sehingga dapat memperbaiki hubungan sosial yang sempat terputus,” lanjut Agus.
Dalam kerangka menciptakan safer society, Agus menyoroti peran strategis Balai Pemasyarakatan sebagai garda depan dalam pembimbingan dan pengawasan. Peran ini dinilai krusial untuk menekan angka residivisme sekaligus membangun harmoni antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Lebih dari sekadar forum diskusi, WCPP 2026 disebut sebagai ruang strategis bagi para pemangku kepentingan global untuk bertukar pengalaman, merumuskan model pembinaan yang ideal, hingga menghasilkan rekomendasi praktik terbaik di tingkat internasional. Fokus utama mencakup penguatan pidana alternatif serta optimalisasi mekanisme pembebasan bersyarat.
Kehadiran lebih dari 400 delegasi dari 44 negara menjadi sinyal kuat tingginya komitmen global, bahkan di tengah dinamika dan eskalasi geopolitik dunia. Agus menilai kepercayaan kepada Indonesia sebagai tuan rumah bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar.
“Dipilihnya Bali tidak terlepas dari nilai budayanya yang merepresentasikan wajah Indonesia, di mana kearifan lokal berjalan seiring dengan kemajuan zaman,” ujarnya.
Pemerintah juga mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Daerah Bali serta keterlibatan warga binaan dalam menyukseskan ajang ini. Produk-produk hasil karya warga binaan turut dipamerkan kepada delegasi internasional, membuka peluang pasar sekaligus menjadi simbol keberhasilan pembinaan.
Langkah ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional yang tengah mendorong pergeseran paradigma pemidanaan—dari pendekatan represif menuju pembinaan, pemulihan, dan kerja sosial—sebagaimana tercermin dalam pembaruan KUHP dan KUHAP.
Selama empat hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti berbagai agenda, mulai dari sesi pleno, diskusi tematik, hingga pertukaran praktik terbaik lintas negara. Forum ini diharapkan memperkuat kolaborasi internasional sekaligus mendorong terwujudnya sistem keadilan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemulihan.
Dengan menjadi tuan rumah WCPP 2026, Indonesia tidak hanya berbagi pengalaman, tetapi juga menegaskan arah baru pemasyarakatan: lebih cerdas, lebih manusiawi, dan berpihak pada masa depan yang lebih aman bagi semua.












