Jakarta,Topikonline.co.id— Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melantik dua pejabat tinggi madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Rabu (1/4/2026). Pelantikan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan serta reformasi layanan publik di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.
Dua pejabat yang dilantik yakni Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.

Prosesi serah terima jabatan Direktur Jenderal Imigrasi berlangsung di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, dipimpin langsung oleh Menteri Agus. Dalam kesempatan tersebut, tongkat estafet kepemimpinan diserahkan dari Pelaksana Tugas sebelumnya, Yuldi Yusman, kepada Hendarsam Marantoko.
“Pada kesempatan ini juga telah dilakukan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi kepada bapak Hendarsam Marantoko,” ujar Agus dalam sambutannya.
Agus menegaskan, jabatan yang diemban bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menuntut keteladanan dalam profesionalisme dan etika kerja. Ia berharap Hendarsam mampu menjadi figur pemimpin yang tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga menginspirasi jajaran di bawahnya.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pentingnya mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, seluruh kewenangan kementerian merupakan mandat langsung dari Presiden yang harus dijalankan secara optimal.
“Kita dituntut untuk mampu memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas, fungsi, dan peran kementerian demi mendukung tercapainya tujuan bapak Presiden,” tegasnya.
Dalam prosesi pelantikan, Hendarsam mengucapkan sumpah jabatan yang menekankan komitmen terhadap konstitusi, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas negara. Ia juga berjanji untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjauhi perbuatan tercela.
Diketahui, Hendarsam memiliki latar belakang sebagai advokat sekaligus politikus dari Partai Gerindra. Penunjukannya dinilai membawa perspektif baru dalam penguatan tata kelola keimigrasian di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Sementara itu, pelantikan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum juga menjadi sorotan. Agus menyebut posisi tersebut sebagai jabatan strategis yang berperan sebagai “radar dan kompas” dalam merumuskan kebijakan kementerian.
“Di tengah dinamika global dan tuntutan transparansi, kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama,” ujar Agus.
Ia pun mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Imipas untuk terus menjaga soliditas, memperkuat kolaborasi, serta membangun komunikasi yang efektif, baik secara internal maupun eksternal, guna menghadirkan layanan publik yang adaptif, transparan, dan berintegritas.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum percepatan reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.












