Semanggi – Penindakan pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra 2019 hari ke-7 berupa tilang, sebanyak 9.449 perkara. Jumlah tersebut naik 2.140 tilang dari tahun 2018 sebanyak 7.309 perkara atau naik 29 persen.
Demikian disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, kepada Topikonline, di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Jumlah teguran, ucapnya, sebanyak 1.279 perkara atau naik sebesar 16 persen dari periode yang sama tahun 2018, sebesar 1.098 perkara.
Sementara pemotor yang tidak menggunakan helm sebanyak 548 perkara, katanya, atau naik 4 persen dari pelanggaran tahun 2018, sebanyak 526 perkara.
“Tahun ini naik 22 perkara, dari tahun lalu sebanyak 548 perkara,” ungkap Fahri.
Ditengarai untuk menghindari petugas, ujarnya, pemotor melakukan tindakan melawan arah. Agar terhindar dari petugas.
Hal tersebut mengakibatkan jumlah pelanggar yang melawan arah menjadi 2.340 perkara. Sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 1.033 perkara
“Jadi tahun ini mengalami kenaikan 1.307 perkara atau 127 persen,” tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, ia mengatakan, sampai saat ini kami terus lakukan tindakan preventif, dengan mensosialisasikan dan melakukan imbauan tentang bahaya melakukan lawan arah.
“Karena Polri menilai pelanggaran ini berpotensi laka lantas dan karena masih banyaknya pelanggaran maka di Operasi Zebra tahun 2019 menjadi salah satu sasaran prioritas,” pungkasnya. frynang