Sukabumi – Puluhan unit sepeda motor dan satu unit mobil berknalpot brong atau bising diamankan aparat Polres Sukabumi Kota saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, (26/7) malam hingga Kamis, (27/7) dini hari di beberapa titik di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
“Total ada 52 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang kami sita karena menggunakan knalpot bising. Pemilik kendaraan tersebut bisa mengambil kembali kendaraannya tersebut setelah mengganti knalpot dan menunjukkan surat kendaraan bermotor,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo ke awak media, Kamis, (27/7) kemarin.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menambahkan, KRYD merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Tindakan tegas kepada pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot bising dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan bisa mematuhi aturan tentang lalu lintas. Penggunaan knalpot bising tak cuma mengganggu kenyamanan warga akibat polusi suara yang ditimbulkan dari knalpot, tapi juga memicu terjadinya gangguan keamanan.
Puluhan kendaraan bermotor yang disita selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Sukabumi Kota. Jika ingin mengambilnya kembali maka harus mengganti terlebih dahulu knalpotnya.
“Tidak hanya melakukan penyitaan, petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota pun memberikan sanksi tilang di tempat kepada 17 pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan STNK dan tidak mengenakan helm,” lanjut Iptu Astuti.
Dikatakannya juga, KRYD akan terus dilakukan pihaknya untuk menjaga kondusivitas kamtibmas dari berbagai gangguan keamanan. Misalnya seperti aksi berandal bermotor atau geng motor maupun kasus kriminalitas di jalan, kecelakaan lalu lintas dan lainnya.
Di sisi lain, dia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mewujudkan kondusivitas kamtibmas dengan memberikan informasi melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomorĀ 0811654110. Bembo